JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana mengatakan, sebanyak 33 pelajar diamankan polisi saat demo tolak Undang-undang Cipta Kerja di kawasan Istana Negara Jalan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (20/10/2020).
"Sampai saat ini ada sekitar 33 pelajar yang kami amankan, ini kami amankan bukan ditangkap," ujar Nana di Patung Kuda, Jalan Merdeka Barat, Selasa.
Nana mengatakan, pelajar yang diamankan tersebut diduga tergabung kelompok Anarko.
Baca juga: Belasan Remaja yang Hendak Gabung Unjuk Rasa di Patung Kuda Langsung Dibawa Polisi
Meski demikian, kata Nana, kelompok Anarko yang diamankan kali ini tak sebanyak hari-hari sebelumnya.
"Sementara Alhamdulilah untuk saat ini keterlibatan para pelajar ataupun kelompok Anarko tidak sebesar (dibanding) beberapa hari sebelumnya," kata Nana.
Dia mengatakan, pihaknya masih memeriksa mereka yang diamankan.
"Ini kan sedang berproses (pemeriksaam kepolisian)," tutur dia.
Sebelumnya, belasan remaja yang hendak ikut unjuk rasa di kawasan Patung Kuda Arjuna Arwana diamankan polisi.
Pantauan Kompas.com pukul 14.25 WIB, belasan remaja ini tampak berjalan dari arah Medan Merdeka Timur mengarah masuk ke dalam barisan massa yang tengah unjuk rasa di kawasan Patung Kuda Arjuna Arwana.
Baca juga: Kapolda Mengaku Bakal Mediasi Pedemo UU Cipta Kerja dengan KSP
Namun, belum sampai masuk dalam barisan massa, para remaja yang saat itu bergerombol langsung digiring masuk ke dalam Pos Polisi Monas di kawasan Patung Kuda.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan