Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penindakan Bangunan di Bantaran Sungai di Jakarta Perlu Ketegasan Gubernur

Kompas.com - 20/10/2020, 21:26 WIB
Rosiana Haryanti,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat Tata Kota dari Universitas Trisakti, Nirwono Joga mengatakan, penindakan terhadap bangunan yang berada di bantaran sungai di Jakarta memerlukan ketegasan gubernur dan wakil gubernur.

Nirwono mengemukakan hal itu kepada Kompas.com, Selasa (20/10/2020).

Kasus tanah longsor di perumahan di Ciganjur, Jakarta Selatan, kata dia, harus digunakan oleh Pemprov DKI Jakarta untuk menindak tegas para pelanggar tata ruang.

Langkah itu harus didukung DPRD DKI Jakarta, dengan cara terjun ke lapangan melakukan identifikasi dan memberikan data bangunan apa saja yang melanggar peruntukan.

Baca juga: Dipanggil DPRD DKI Jakarta untuk Jelaskan Longsor di Ciganjur, Pengembang Melati Residence Tak Hadir

Dengan demikian, kolaborasi antara institusi itu dapat memudahkan rencana pembongkaran bangunan yang memang melanggaran aturan.

Setelah Pemprov DKI bisa melakukan penindakan terkait dengan pelanggaran tata ruang. Penindakan bisa berupa penyegelan bangunan.

Petugas yang terbukti memberikan izin di luar peruntukannya juga harus ditindak.

Jika bangunan tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB), pemerintah bisa dengan mudah untuk melakukan penindakan.

"DPRD melakukan sidak, mengecek ke lapangan. Lalu semua pelanggaran itu didata dan diajukan ke gubernur dan wakil gubernur untuk dilakukan pembongkaran," kata  dia.

Dia mengingatkan, di Jakarta masih banyak rumah atau bangunan yang melanggar peruntukan, bahkan didirikan di sepanjang sempadan sungai.

Baca juga: Wagub: Longsor di Ciganjur Jadi Evaluasi Pemprv DKI Soal Tata Ruang

Dia mengatakan, ada potensi musibah seperti di Ciganjur itu terulang kembali. Selama masih ada bangunan yang didirikan di atas tanggul, maka masih ada risiko bencana.

Bangunan yang menempel di sisi sungai itu juga mempersulit upaya pengerukan lumpur lantaran ekskavator maupun alat berat tidak dapat masuk ke  permukiman.

"Ini artinya pemeliharaan sungai tidak bisa dilakukan dengan efektif," ucap Nirwono.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah berencana akan membongkar ruma-rumah yang dibangun di bantaran sungai. Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmar Riza Patria mengatakan, pembongkaran dilakukan agar tidak ada lagi peristiwa banjir dan longsor seperti yang terjadi di Ciganjur, Jagakarsa itu.

Peristiwa turap longsor di Ciganjur mengakibaatkan air di Kali Setu meluap dan merendam rumah warga. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com