Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kesulitan RS Swasta di Bekasi Biayai Penanganan Covid-19 hingga Pinjam Uang ke Bank...

Kompas.com - 22/10/2020, 06:18 WIB
Cynthia Lova,
Jessi Carina

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Rumah sakit swasta di Kota Bekasi mengalami kesulitan dana setelah berbulan-bulan menangani pasien Covid-19.

Meskipun, Pemerintah dalam hal ini Kementerian Kesehatan mengganti biaya penanganan Covid-19 yang telah dikeluarkan rumah sakit.

Ketua Asosiasi Rumah Sakit Swasta Indonesia (ARSSI) Kota Bekasi Eko Nugroho bercerita, Kemenkes kerap terlambat membayar klaim biaya penanganan Covid-19 kepada rumah sakit.

Saat ini saja, berdasarkan data BPJS Kota Bekasi hingga 7 Oktober, baru 37 persen atau sekitar Rp 55 miliar dari Rp 147 miliar yang dibayar Kemenkes kepada rumah sakit di Kota Bekasi.

Jumlah kasus yang klaim biaya perawatannya telah dibayarkan Pemerintah dengan jumlah tersebut hanya 1.151 kasus dari total yang diajukan ada 3.161 kasus (total pasien yang rawat inap dan jalan).

Baca juga: Klaim Biaya Penanganan Covid-19 Sulit, Asosiasi Bekasi Sebut Tak Mungkin RS Meng-covid-kan Pasien

Dengan begitu, masih tersisa 2.010 kasus yang biaya perawatannya belum dibayarkan Pemerintah.

Tepatnya, masih ada Rp 92 miliar atau 63 persen klaim total pelayanan kesehatan pasien Covid-19 yang belum dibayarkan Kemenkes ke rumah sakit swasta.

Kondisi ini membuat aliran kas di rumah sakit terganggu.

"Ini tetap ada potensi gangguan cash flow," ujar Eko saat dihubungi Senin (19/10/2020).

Ia khawatir lambatnya pembayaran klaim pelayanan kesehatan pasien Covid-19 berdampak pada pendapatan hingga kolabsnya rumah sakit swasta. Dia pun menjelaskan lebih detail mengenai kesulitan-kesulitan finansial yang dihadapi rumah sakit di masa pandemi ini.

Lamanya pencairan klaim kasus Covid-19

Eko menceritakan masalah yang dihadapi rumah sakit saat ini adalah lamanya proses klaim pencairan biaya penanganan Covid-19 dari Kemenkes.

Baca juga: Proses Klaim Lama, Rumah Sakit Pinjam ke Bank untuk Talangi Biaya Penanganan Covid-19

Bahkan bisa sampai satu bulan lebih bolak balik jika dokumen administrasi kasus Covid-19 yang diajukan tidak lengkap.

Lamanya pencairan biaya klaim penanganan kasus Covid-19 disebabkan ketatnya Pemerintah melakukan verifikasi terhadap dokumen-dokumen yang jadi syarat pencairan klaim dari rumah sakit.

Hal itu mengacu pada Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor HK.01.07/Menkes/238/2020 tentang petunjuk teknis klaim penggantian biaya perawatan pasien infeksi emerging tertentu bagi rumah sakit yang menyelenggarakan pelayanan Covid-19.

"Ini rata-rata bisa sampai 1 bulan (dari proses pengajuan hingga pencairan dana klaim rumah sakit), kalau dispute (data pasien yang diklaim ke Kemenkes harus direvisi ulang) bisa lebih dari satu bulan kita terima uangnya. Jadi hasil verifikasi ada yang dianggap layak dokumen administrasinya, ada yang menjadi dispute. Nah dispute itu yang nantinya dilengkapi lagi sama rumah sakit," kata dia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

BOY STORY Bawakan Lagu 'Dekat di Hati' Milik RAN dan Joget Pargoy

BOY STORY Bawakan Lagu "Dekat di Hati" Milik RAN dan Joget Pargoy

Megapolitan
Lepas Rindu 'My Day', DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Lepas Rindu "My Day", DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Megapolitan
Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com