JAKARTA, KOMPAS.com - Aksi demonstrasi menolak Undang-Undang (UU) Cipta Kerja telah usai.
Kasatlantas Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Lilik Sumardi mengatakan, jalan yang semula dirutup sudah dibuka. Seluruh kawat berduri yang digunakan untuk menghalangi massa telah diangkat.
Kendaraan diperbolehkan melintas di jalan-jalan yang sempat ditutup.
Baca juga: Ada Demo Lagi, Satlantas Jakpus Tutup Sejumlah Ruas Jalan
Akan tetapi, kendaraan belum bisa melintas dengan kecepatan normal. Sebab, saat ini petugas masih membereskan moveable concrete barrier (MCB) yang digunakan sebagai pembatas.
"Sudah selesai (demo). Kendaraan sudah bisa melintas, tapi pelan-pelan karena masih ada MCB yang belum dibereskan,"ucap Lilik kepada Kompas.com, Kamis (20/10/2020).
Sebelumnya diberitakan, Aliansi Buruh Banten Bersatu (AB3) kembali menggelar aksi menolak UU Cipta Kerja ke Istana Negara Jakarta.
Presidium AB3 Maman Nuriman mengatakan, aliansi buruh meminta agar UU Cipta Kerja dicabut.
"Tuntutannya batalkan omnibus law atau meminta presiden membuat Perpu pengganti UU omnibus law (Cipta Kerja)," kata dia.
Untuk itu, Satlantas Polres Metro Jakarta Pusat menutup sejumlah ruas jalan.
Adapun ruas jalan yang ditutup yakni di Jalan Merdeka Timur di depan Pertamina. Kemudian sekitar Hotel Sriwijaya di Jalan Veteran Raya, Jalan Veteran III, Harmoni.
Penutupan juga sempat dilakukan di sekitar area Patung Kuda Arjuna Wiwaha serta Gedung Sapta Pesona di Jalan Medan Merdeka Barat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.