JAKARTA, KOMPAS.com - Lurah Ciracas Jakarta Timur Rikia Marwan mengatakan, manajemen PT. Khong Guan menjanjikan akan memberi jawaban atas ganti rugi warga korban robohnya tembok pabrik pada Senin (26/10/2020).
Hal tersebut dikatakan pihak manajemen usai meninjau wilayah rumah warga yang terdampak.
"Kita tunggu saja karena mereka janji Senin," kata Rikia saat dikonfirmasi, Kamis (22/10/2020).
Saat ini, Rikia hanya bersifat memantau jalannya negoisasi antara PT Khong Guan dengan warga RW 08 yang terdampak.
Baca juga: PT Khong Guan Diminta Ganti Rugi Lebih dari Rp 300 Juta oleh Warga Korban Banjir
Jika nanti PT Khong Guan tak memberi jawaban yang memuaskan, Rikia menyerahkan proses selanjutnya kepada pengurus RW 08.
"Kalau masih mundur itu terserah tim pak RW yang mau somasi," ujar Rikia.
Sebelumnya, pengurus RW 08 sudah melayangkan daftar ganti rugi kepada PT Khong Guan dengan nilai lebih dari Rp 350 juta.
Baca juga: PT Khong Guan Kembali Datangi Warga Korban Banjir untuk Data Kerugian
Nilai tersebut merupakan total dari kerusakan barang elektronik dan perabotan rumah tangga yang terendam banjir di tiga RT wilayah RW 08.
Banjir tersebut disebabkan tertutupnya saluran air warga dengan puing-puing tembok PT Khong Guan yang roboh. Tiga RT tersebut, yakni RT 05, RT 09, dan RT 10.
Sejak peristiwa terjadi pada Sabtu (10/10/2020), PT Khong Guan belum memberikan kepastian soal ganti rugi korban.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.