Selain itu, pihak Pemkab juga terus melakukan sosialisasi protokol kesehatan ke masyarakat maupun perusahaan industri.
"Karena kan ada sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan, jadi kami terus mengawasi. Kami juga memastikan bahwa perusahaan tetap disiplin, patuh, dan jujur jika ada kecurigaan akan kasus Covid-19 untuk memutuskan penularan Covid-19," tutur Enny.
Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyebut hanya ada dua daerah di Jabar yang masuk kategori zona merah Covid-19.
Berdasarkan hasil pemetaan terbaru, zona merah berada di Kabupaten Bekasi dan Kota Cirebon.
"Pertama soal epidemiologi. Alhamdulillah zona merah sekarang hanya dua, sebelumnya sempat empat, tujuh, tiga daerah. Sekarang dua di minggu ini, laporannya, yaitu Kabupaten Bekasi dan Kota Cirebon," ucap Emil, sapaan akrabnya dalam konferensi di Markas Kodam Siliwangi, Kota Bandung,Senin (19/10/2020).
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan