Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sudah 2 Bulan Berjalan, Kejari Tangsel Belum Terima Berkas Kasus TPPO di Karaoke Venesia Serpong

Kompas.com - 24/10/2020, 15:33 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) meyebut belum menerima berkas perkara kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang terjadi di Karaoke Eksekutif Venesia BSD di kawasan Serpong.

Padahal, kasus tersebut sudah bergulir sekitar dua bulan setelah Bareskrim Polri melakukan penggerebekan pada Agustus 2020.

"Belum masuk berkas perkara kasus itu sampai dengan detik ini," ujar Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Tangsel Taufiq Fauzie saat dikonfirmasi, Sabtu (24/10/2020).

Menurut Taufiq, seharusnya berkas enam tersangka kasus TPPO itu sudah masuk ke Kejari Tangsel untuk disidangkan di Pengadilan Negeri Tangerang.

Baca juga: Bareskrim Polri Gerebek Tempat Karaoke di BSD, Diduga TPPO Bermodus Prostitusi

"Tidak mungkin (berkas masuk ke Kejaksaan Agung). Sidang pasti di Tangsel, karena TKP itu di Tangerang Selatan. Tangsel kan wilayah hukum Pengadilan Negeri Tangerang Kota," katanya.

Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri menggerebek Venesia BSD Karaoke Executive di Serpong, Tangerang Selatan, Rabu (19/8/2020) malam.

Penggerebekan dilakukan terkait dugaan terjadinya TPPO.

"Terkait TPPO bermoduskan eksploitasi seksual pada masa pandemi Covid-19 sesuai dengan LP Nomor 458 tanggal 18 Agustus 2020," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen (Pol) Ferdy Sambo kepada Kompas.com, Rabu malam.

Baca juga: Gerebek Tempat Karaoke di BSD, Bareskrim Sita Uang Tunai Rp 730 Juta

Dari keterangan polisi, tempat hiburan tersebut diketahui telah beroperasi sejak awal Juni 2020.

Polisi menemukan bahwa tempat hiburan itu menyediakan jasa prostitusi dengan tarif Rp 1,1 juta-Rp 1,3 juta per voucer.

Dari penggerebekan tersebut, polisi mengamankan total 13 orang. Tujuh orang merupakan muncikari.

Polisi juga mengamankan tiga orang kasir, seorang supervisor, seorang manajer operasional, dan seorang general manager.

Baca juga: Tempat Karaoke di Serpong Digerebek Bareskrim, DPRD Tangsel Sebut Pengawasan Pemkot Lemah

Barang bukti yang diamankan yaitu 14 baju kimono sebagai kostum pekerja, voucer jasa prostitusi tertanggal 19 Agustus 2020, uang tunai Rp 730 juta terkait penyewaan jasa seks sejak 1 Agustus 2020, 12 kotak alat kontrasepsi, dan kuitansi hotel.

Kini, polisi menetapkan enam tersangka terkait kasus dugaan TPPO bermoduskan prostitusi.

Dari enam tersangka itu, tiga muncikari atau germo dan tiga lainnya dari manajemen perusahaan.

Adapun para korban ditempatkan di Balai Rehabilitasi Sosial Watunas (BRSW), Jakarta Timur.

Para korban terdiri dari 47 wanita pemandu atau LC yang berasal dari Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Timur.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Megapolitan
Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Megapolitan
Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Megapolitan
Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Megapolitan
Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Megapolitan
Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com