JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta akan melakukan uji emisi gratis untuk mobil pribadi mulai 3 November 2020.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Andono Warih mengatakan, pelaksanaan uji emisi gratis dijadwalkan akan digelar setiap Selasa dan Kamis di kantor Dinas LH DKI di Kramat Jati, Jakarta Timur.
Uji emisi gratis itu diperuntukkan bagi kendaraan roda empat berbahan bakar bensin dan solar.
"Pelaksanaan uji emisi gratis dari jam 10.00 sampai 14.00 WIB dua kali dalam sepekan, setiap Selasa dan Kamus," ujar Andono dalam keterangan tertulis, Senin (26/10/2020).
Baca juga: Tak Lulus Uji Emisi, Kendaraan ASN di Jakut Tak Boleh Parkir di Kantor Wali Kota
Ia menjelaskan, penyelenggaraan uji emisi gratis merupakan wujud program Pemprov DKI untuk merealisasikan Jakarta Langit Biru.
Kegiatan uji emisi gratis tersebut juga dilakukan berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 66 tahun 2020 tentang Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor.
"Uji emisi adalah pengukuran gas buang kendaraan bermotor untuk mendeteksi kinerja mesin kendaraan. Dengan menguji emisi nanti kita akan tahu kadar zat yang berbahaya atau tidak bagus untuk lingkungan dan membantu terealisasinya Jakarta Langit Biru," ujar Andono.
Menurut Andono, manfaat dari kegiatan uji emisi gratis tersebut adalah pemilik kendaraan dapat mengetahui tingkat efektivitas proses pembakaran bahan bakar pada mesin.
Pasalnya, saat diuji emisi, dilakukan analisa kandungan karbondioksida dan hidrokarbon dalam gas buang pada kendaraan tersebut. Uji emisi juga membantu pemilik mobil menyetel campuran udara dan bahan bakar secara cepat.
"Dengan begitu dapat menghemat bahan bakar dan mengoptimalkan tenaga mesin mobil dan membuat lingkungan semakin sehat karena udara yang bersih," ungkap Andono.
"Setelah melakukan uji emisi. Bukti lulus uji emisi akan diberikan cetakan dari sistem informasi uji emisi dan keterangan lulus uji emisi dalam sistem informasi uji emisi tersebut," tambah dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.