Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tangkap Pembunuh WN Nigeria di Apartemen Kawasan Jakarta Barat

Kompas.com - 27/10/2020, 15:30 WIB
Sonya Teresa Debora,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaku penusukan seorang warga negara Nigeria (sebelumnya ditulis WN Ghana) di salah satu apartemen di Kawasan Jakarta Barat, pada Sabtu (24/10/2020) lalu berhasil ditangkap.

Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Teuku Arsya menyatakan bahwa pelaku ditangkap ketika sedang berada di kawasan Tanjung Duren.

"Berkat informasi dari masyarakat, pelaku bisa segera ditemukan dan ditangkap di wilayah Tanjung Duren," ujar Arsya dalam konferensi pers Selasa (27/10/2020).

Pelaku berinisial S (21) disebut sempat mengunjungi beberapa kenalannya untuk meminta tempat persembunyian.

Baca juga: WN Ghana Ditemukan Tewas Ditusuk di Apartemen Kawasan Kebon Jeruk, Polisi Buru Pelaku

Ia bahkan mencukur habis rambutnya agar tidak dikenali.

Pelaku mengaku sudah dua tahun tinggal di Indonesia dengan visa wisata.

S berurusan dengan hukum setelah ia diduga membunuh korban berinisial F (24) pada hari Sabtu (24/10/2020). Pembunuhan terjadi sekitar pukul 17.30 WIB.

Berdasarkan keterangan rilis pers, penusukan terjadi setelah adanya keributan antara pelaku dan korban yang sedang bermain Playstation sambil menenggak minuman keras.

Mereka disebut bermain Playstation dengan uang taruhan sebesar Rp 1 juta.

Pelaku memenangi taruhan atas korban, ia kemudian meminta korban untuk membayar.

Dari situ terpiculah keributan antara pelaku dan korban.

Baca juga: Ini Kronologi WN Ghana Ditusuk hingga Tewas di Apartemen Kawasan Kebon Jeruk

Pelaku kemudian mengambil handphone milik korban, dan keadaan semakin memanas.

Karena terbakar emosi, pelaku kemudian mengambil pisau dapur dan menusukkannya ke tubuh korban.

Jenazah F sendiri telah dibawa ke RS Polri Kramat Jati dan telah menjalankan proses autopsi. Ditemukan sejumlah luka bekas tusuk di tubuh F, yakni pada dada kanan, pangkal lengan kanan dan sela sela jari kelingking tangan kanan.

Sebab perbuatannya, S akan dikenakan pasal 338 dan pasal 351 ayat 3 KUHP.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Prabowo-Gibran Belum Dilantik, Pedagang Pigura: Belum Berani Jual, Presidennya Masih Jokowi

Prabowo-Gibran Belum Dilantik, Pedagang Pigura: Belum Berani Jual, Presidennya Masih Jokowi

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Sendiri Pakai Senpi

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Sendiri Pakai Senpi

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi Online di Jakbar, Leher Sopir Dijerat dan Ditusuk

2 Pria Rampok Taksi Online di Jakbar, Leher Sopir Dijerat dan Ditusuk

Megapolitan
Polisi Periksa Kejiwaan Orangtua yang Buang Bayi ke KBB Tanah Abang

Polisi Periksa Kejiwaan Orangtua yang Buang Bayi ke KBB Tanah Abang

Megapolitan
Golkar Buka Peluang Lanjutkan Koalisi Indonesia Maju pada Pilkada DKI 2024

Golkar Buka Peluang Lanjutkan Koalisi Indonesia Maju pada Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Di Tanah Tinggi Hampir Mustahil Menyuruh Anak Tidur Pukul 10 Malam untuk Cegah Tawuran

Di Tanah Tinggi Hampir Mustahil Menyuruh Anak Tidur Pukul 10 Malam untuk Cegah Tawuran

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com