Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapolda: Kelompok Anarko Tak Lagi Pakai Identitas Simbol A dan Pakaian Serba Hitam

Kompas.com - 27/10/2020, 22:06 WIB
Sabrina Asril

Editor

Sumber

JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana mengatakan dari 143 tersangka kasus perusakan dan penghasutan demo anarkis yang ditetapkan pihaknya sebagian adalah kelompok Anarko baik yang masuk dalam kelompok pelajar atau elemen lainnya.

Dari hasil pendalaman terhadap mereka diketahui bahwa kelompok Anarko ini berupaya menyamarkan diri dengan tak lagi menggunakan atribut dan simbol khas mereka.

"Kelompok Anarko ini asalnya dari kata anarkis, di mana menginginkan adanya suatu kebebasan dan aksi kekerasan dalam kegiatannya. Mereka ini kelompok anti kemapanan lah," kata Nana di Mapolda Metro Jaya, Selasa (27/10/2020).

Kelompok ini, kata Nana, selalu menggunakan simbol A yang dilingkari dan mengenakan baju hitam-hitam di setiap aksi.

Baca juga: 33 Pelajar Diamankan Saat Demo di Sekitar Istana, Kapolda Duga Kelompok Anarko

"Dulu mereka seperti itu. Tetapi setelah kelompok mereka diketahui, mereka berupaya menghilangkan identitas tersebut. Mereka di setiap kegiatannya tidak lagi menggunakan seragam hitam-hitam dan tak lagi pakai lambang-lambang yang ada," papar Nana.

Hal ini, kata dia, adalah bentuk kamuflase kelompok Anarko untuk menghindari identifikasi dari aparat.

"Bagi kami intinya selama mereka melakukan perusakan, kerusuhan, penghasutan dan tindak pidana, akan kami tindak tegas," kata Nana.

Ia menjelaskan kelompok Anarko ini beraksi pada saat demo anarkis pada tanggal 8 Oktober 2020.

Mereka melakukan pengrusakan di sepanjang Jalan Sudirman dari Patung Kuda hingga Bundaran Hotel Indonesia dan penyerangan kepada petugas Kepolisian yang melaksanaan tugas pengamanan demo.

Baca juga: Cara Anarko Susupi Aksi Massa, Ganti Pedemo dengan Anggota Perusuh

"Dari sana kami mengamankan tersangka 20 orang yang sebagian besar kelompok Anarko dan sisanya pelajar," kata Nana.

Hasil penyelidikan menunjukkan para tersangka banyak yang terprovokasi mengikuti demo dan bersikap anarkistis karena unggahan dan hasutan-hasutan yang berasal dari media sosial milik kelompok mereka.

"Sehingga dari keterangan para tersangka tersebut kemudian dilakukan pengembangan ke media sosial milik kelompok Anarko dan Kelompok STM se-Jabodetabek," kata dia.

Dari kelompok anarko kata Nana dipimpin tersangka EKO.

"EKO dan kawan-kawan ini adalah tersangka pengrusakan dan merupakan member akun instagram @Kolektifa dan akun @panjang.umur.perlawanan. Yang di dalam postingan instagram @panjang.umur.perlawanan mengajak dan memprovokasi untuk mengikuti demo dan melakukan corat-coret serta pengrusakan di Pos Tinjau Lantas Sarinah," kata Nana.

Sebelumnya kata Nana Polda Metro Jaya kembali membekuk dan menetapkan tersangka kepada 10 pemuda yang merupakan penggerak para pelajar SMK dan kelompok anarko melalui media sosial, untuk melakukan kerusuhan dalam demo menolak UU Omnibus Law di Jakarta.

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Kapolda Metro: Untuk Kamuflase, Kelompok Anarko Tak Lagi Pakai Baju Hitam dan Simbol A Dilingkari.

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Beberapa Warga Tanah Tinggi Terpaksa Jual Rumah karena Kebutuhan Ekonomi, Kini Tinggal di Pinggir Jalan

Beberapa Warga Tanah Tinggi Terpaksa Jual Rumah karena Kebutuhan Ekonomi, Kini Tinggal di Pinggir Jalan

Megapolitan
Polisi Tewas dengan Luka Tembak di Kepala, Kapolres Jaksel Sebut karena Bunuh Diri

Polisi Tewas dengan Luka Tembak di Kepala, Kapolres Jaksel Sebut karena Bunuh Diri

Megapolitan
Polisi Dalami Dugaan Perempuan Dalam Koper di Bekasi Tewas karena Dibunuh

Polisi Dalami Dugaan Perempuan Dalam Koper di Bekasi Tewas karena Dibunuh

Megapolitan
Bursa Pilkada DKI 2024, Golkar: Ridwan Kamil Sudah Diplot buat Jabar

Bursa Pilkada DKI 2024, Golkar: Ridwan Kamil Sudah Diplot buat Jabar

Megapolitan
Prioritaskan Kader Internal, Golkar Belum Jaring Nama-nama untuk Cagub DKI

Prioritaskan Kader Internal, Golkar Belum Jaring Nama-nama untuk Cagub DKI

Megapolitan
Korban Kebakaran di Depok Ditemukan Terkapar di Atas Meja Kompor

Korban Kebakaran di Depok Ditemukan Terkapar di Atas Meja Kompor

Megapolitan
Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Diduga akibat Kebocoran Selang Tabung Elpiji

Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Diduga akibat Kebocoran Selang Tabung Elpiji

Megapolitan
Polisi Temukan Orangtua Mayat Bayi yang Terbungkus Plastik di Tanah Abang

Polisi Temukan Orangtua Mayat Bayi yang Terbungkus Plastik di Tanah Abang

Megapolitan
PJLP Temukan Mayat Bayi Terbungkus Plastik Saat Bersihkan Sampah di KBB Tanah Abang

PJLP Temukan Mayat Bayi Terbungkus Plastik Saat Bersihkan Sampah di KBB Tanah Abang

Megapolitan
Terdengar Ledakan Saat Agen Gas dan Air di Cinere Kebakaran

Terdengar Ledakan Saat Agen Gas dan Air di Cinere Kebakaran

Megapolitan
Perbaikan Pintu Bendung Katulampa yang Jebol Diperkirakan Selesai Satu Pekan

Perbaikan Pintu Bendung Katulampa yang Jebol Diperkirakan Selesai Satu Pekan

Megapolitan
Dituduh Punya Senjata Api Ilegal, Warga Sumut Melapor ke Komnas HAM

Dituduh Punya Senjata Api Ilegal, Warga Sumut Melapor ke Komnas HAM

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Gratiskan Biaya Ubah Domisili Kendaraan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Pemprov DKI Bakal Gratiskan Biaya Ubah Domisili Kendaraan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Megapolitan
Amarah Pembunuh Wanita di Pulau Pari, Cekik Korban hingga Tewas karena Kesal Diminta Biaya Tambahan 'Open BO'

Amarah Pembunuh Wanita di Pulau Pari, Cekik Korban hingga Tewas karena Kesal Diminta Biaya Tambahan "Open BO"

Megapolitan
Akses Jalan Jembatan Bendung Katulampa Akan Ditutup Selama Perbaikan

Akses Jalan Jembatan Bendung Katulampa Akan Ditutup Selama Perbaikan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com