Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buruh Akan Unjuk Rasa Hari Ini, Tolak Omnibus Law dan Tuntut Kenaikan Upah

Kompas.com - 02/11/2020, 05:42 WIB
Sonya Teresa Debora,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Massa buruh akan kembali menggelar aksi unjuk rasa pada Senin (2/11/2020) ini. Aksi dilakukan untuk menolak omnibus law UU Cipta Kerja dan menuntut kenaikan upah pada 2021.

Melalui siaran persnya, Minggu (1/11/2020), Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan, untuk wilayah Jabodetabek, aksi akan dipusatkan di Istana Negara dan Mahkamah Konstitusi (MK).

Baca juga: Bulan November, KSPI Lakukan Rentetan Aksi Unjuk Rasa

Titik kumpul aksi berlokasi di Patung Arjuna Wiwaha atau Patung Kuda pada pukul 10.30 WIB.

"Tuntutan yang akan disuarakan adalah batalkan omnibus law UU Cipta Kerja dan menuntut agar upah minimum tahun 2021 (UMP, UMK, UMSP, dan UMSK) tetap naik," kata Said.

Baca juga: Unjuk Rasa Serikat Buruh Tolak UU Cipta Kerja Akan Dipusatkan di Istana dan MK

Aksi di Jakarta akan diikuti oleh buruh yang berasal dari Jabodetabek, Serang, Cilegon, Karawang, Purwakarta, Subang, Indramayu, Cirebon, Bandung Raya, Cimahi, Cianjur, Sukabumi, Semarang, Kendal, Jepara, Surabaya, Mojokerto, Pasuruan, Sidoarjo, hingga Gresik.

Unjuk rasa juga akan dilaksanakan di Yogyakarta, Banda Aceh, Medan, Deli Serdang, Batam, Bintan, Pekanbaru, Jambi, Bengkulu, Lampung, Makassar, Gorontalo, Bitung, Kendari, Morowali, Banjarmasin, Palangkaraya, Samarinda, Lombok, Ambon, hingga Papua.

Tolak omnibus law

Dalam unjuk rasa kali ini, buruh tetap menyuarakan penolakannya terhadap omnibus law UU Cipta Kerja, terutama terkait klaster ketenagakerjaan.

Mereka juga akan menyerahkan gugatan uji materiil dan uji formil omnibus law UU Cipta Kerja kepada Mahkamah Konstitusi (MK).

"Tetapi bilamana nomor UU Cipta Kerja belum ada pada saat penyerahan berkas gugatan tersebut, maka yang akan dilakukan KSPI dan KSPSI AGN hanya bersifat konsultasi ke MK," ujar Said.

Baca juga: Demo di Hari Sumpah Pemuda, Massa Aksi Bacakan Sumpah Buruh Tolak Omnibus Law

Unjuk rasa hari ini bukanlah kali pertama buruh memprotes omnibus law.

Berbagai organisasi buruh sempat bergabung dalam aksi tolak omnibus law pada 8, 20, dan 28 Oktober lalu.

Tuntut Kenaikan Upah Minimum 2021

Selain menolak omnibus law, buruh juga akan menuntut kenaikan upah minimum pada 2021.

Said menyatakan bahwa keputusan pemerintah untuk tidak menaikkan upah minimum tahun depan dapat membuat kondisi buruh semakin terpuruk.

"Ini bisa terjadi sesuatu yang membuat buruh makin terpuruk," kata Said, Minggu (1/11/2020).

Baca juga: Tak Ada Kenaikan Upah Minimum, KSPI: Buruh Akan Mogok Kerja Lebih Dahsyat

Pemerintah diketahui tidak menaikkan upah minimum pada 2021 karena pandemi Covid-19 yang mempersulit perekonomian dan perusahaan.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

DLH DKI Angkut 83 Meter Kubik Sampah dari Pesisir Marunda Kepu

DLH DKI Angkut 83 Meter Kubik Sampah dari Pesisir Marunda Kepu

Megapolitan
Janggal, Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Janggal, Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Megapolitan
8 Pasien DBD Masih Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

8 Pasien DBD Masih Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

Megapolitan
Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
9 Jam Berdarah: RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

9 Jam Berdarah: RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

Megapolitan
Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

Megapolitan
Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com