Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Serahkan Pernyataan Sikap, Ini Permintaan Buruh kepada MK Soal Uji Materi UU Cipta Kerja

Kompas.com - 02/11/2020, 15:00 WIB
Sonya Teresa Debora,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Perwakilan buruh menyerahkan pernyataan sikapnya kepada Mahkamah Konstitusi (MK), pada Senin (2/11/2020).

Dalam pernyataan sikap tersebut, buruh meminta MK untuk tidak hanya mempertimbangkan hal-hal formal dalam judicial review UU Cipta Kerja nanti.

"Hal formalistik bisa jadi acuan, tapi konstitusi tidak tertulis dalam hal ini aspirasi masyarakat dan hak-hak konstitusional yang merugikan buruh juga harus dipertimbangkan," ujar Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia, Said Iqbal di Lantai 1 Gedung Mahkamah Konstitusi, Senin (2/11/2020).

Baca juga: MK Terima 10 Perwakilan Massa Aksi Buruh Tolak Omnibus Law

Said mencontohkan, bahwa penghapusan Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK), secara formal merupakan hal yang dapat diterima. Namun, harus dipertimbangkan hak-hak buruh yang dicederai jika Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK) tersebut dihapuskan.

"Dengan hilangnya UMSK maka hak konstitusional buruh yang bekerja di industri lebih baik hilang. Buruh pabrik kerupuk masa upah minimumnya sama dengan pabrik mobil. Itu namanya hak konstitusional dirugikan," jelas Said.

Sebelumnya, pihak buruh berencana menyampaikan gugatan uji materil dan uji formil omnibus law pada hari ini.

Baca juga: Buruh: 2 Juta Buruh yang Mogok Nasional Akan Lumpuhkan Produksi

Namun karena nomor peraturan belum dikeluarkan, mereka pun hanya menyampaikan pernyataan sikap pada MK.

Buruh kembali melaksanakan unjuk rasa pada Senin (2/11/2020). Aksi ini menuntut dicabutnya omnibus law dan naiknya upah minimum pada tahun 2021.

Aksi di Jakarta diikuti oleh buruh dari berbagai daerah, termasuk Depok, Bogor, Tangerang, dan sebagiannya.

Aksi juga dilaksanakan secara serentak di 24 provinsi lain di Indonesia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com