Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tangkap Pencuri dan Penadah Sepeda Ayah Tantri Kotak

Kompas.com - 07/11/2020, 16:41 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Jessi Carina

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Polisi menangkap dua pencuri dan penadah sepeda ayah vokalis band Kotak, Tantri Syalindri Ichlasari di Kawasan Karawaci, Kota Tangerang.

Dua pencuri berinisial AD dan AN, sedangkan dua penadah yakni AL dan R.

Kapolsek Karawaci, Kompol Yulies Andri Pratiwi mengatakan, penangkapan para pelaku itu bermula saat anggota mendapat laporan tentang pencurian sepeda di pekarangan rumah ayah dari Tantri.

Polisi melakukan penyelidikan dan memeriksa beberapa saksi terkasi kasus tersebut.

"Setelah kita telusuri berhasil kita tangkap. AD dibantu AN sebagai pemetik. AL membantu menjual melalui situs jual beli online dan R sebagai penadah," ujar Yulies saat dikonfirmasi, Sabtu (7/11/2020).

Baca juga: Kronologi Sepeda Berharga Ayah Tantri KotaK Hilang Dicuri, Dilacak Sudah Dijual di Facebook

Yulies menjelaskan, AD dan AN sudah berulang kali melakukan aksinya di wilayah Kota Tangerang. Mereka menentukan target secara acak.

"Pengakuannya sudah beberapa kali melakukan di wilayah Tangerang. Kalau untuk wilayah Karawaci baru kebetulan rumah keluarganya Tantri," katanya.

Yulies menjelaskan, AD dan AR melalui AL menjual sepeda curian melalui situs jual beli online kepada R seharga Rp 2 juta.

"Harga yang dijual di bawah pasaran itu sekitar Rp 2 jutaan untuk satu sepeda," katanya.

Akibat perbuatannya, para pelaku dikenakan pasal berbeda sesuai dengan peran masing-masing.

Baca juga: Sedih Sepeda Ayahnya Dicuri, Tantri KotaK: Bukan Nominalnya tapi Sejarahnya

AD dan AN disangkakan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman tujuh tahun penjara.

Sementara AL dan R dikenakan Pasal 480 KUHP tentang membantu perbuatan jahat dengan ancaman maksimal lima tahun penjara.

"Karena AD masih di bawah umur kita khusus pada praperadilan anak. Kita gunakan pasal tersebut, baik dalam hal prosedur penahanan," tutup Yulies.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Naedi Acungkan Jempol dan Tersenyum Usai Faizal Terhasut Bunuh Sang Paman di Pamulang

Naedi Acungkan Jempol dan Tersenyum Usai Faizal Terhasut Bunuh Sang Paman di Pamulang

Megapolitan
PDI-P Bebaskan Sekda Supian Suri Pilih Bakal Calon Wakil Wali Kota di Pilkada 2024

PDI-P Bebaskan Sekda Supian Suri Pilih Bakal Calon Wakil Wali Kota di Pilkada 2024

Megapolitan
Dibacok Empat Kali oleh Keponakan yang Dendam, Penyebab Pria di Pamulang Tewas di Tempat

Dibacok Empat Kali oleh Keponakan yang Dendam, Penyebab Pria di Pamulang Tewas di Tempat

Megapolitan
Banyak Motor Lewat Trotoar di Matraman, Diduga akibat Penyempitan Jalan Imbas Proyek LRT

Banyak Motor Lewat Trotoar di Matraman, Diduga akibat Penyempitan Jalan Imbas Proyek LRT

Megapolitan
Bunuh Pamannya, Faizal Emosi Dibangunkan Saat Baru Tidur untuk Layani Pembeli di Warung

Bunuh Pamannya, Faizal Emosi Dibangunkan Saat Baru Tidur untuk Layani Pembeli di Warung

Megapolitan
Hindari Kecurigaan, Faizal Sempat Simpan Golok untuk Bunuh Pamannya di Atas Tumpukan Tabung Gas

Hindari Kecurigaan, Faizal Sempat Simpan Golok untuk Bunuh Pamannya di Atas Tumpukan Tabung Gas

Megapolitan
Minta Dishub DKI Pilah-pilah Penertiban, Jukir Minimarket: Kalau Memaksa, Itu Salah

Minta Dishub DKI Pilah-pilah Penertiban, Jukir Minimarket: Kalau Memaksa, Itu Salah

Megapolitan
Babak Baru Kasus Panca Pembunuh 4 Anak Kandung, Berkas Segera Dikirim ke PN Jaksel

Babak Baru Kasus Panca Pembunuh 4 Anak Kandung, Berkas Segera Dikirim ke PN Jaksel

Megapolitan
KPU DKI Beri Waktu Tiga Hari ke Dharma Pongrekun untuk Unggah Bukti Dukungan Cagub Independen

KPU DKI Beri Waktu Tiga Hari ke Dharma Pongrekun untuk Unggah Bukti Dukungan Cagub Independen

Megapolitan
Mahasiswa Unjuk Rasa di Depan Istana Bogor, Minta Jokowi Berhentikan Pejabat yang Antikritik

Mahasiswa Unjuk Rasa di Depan Istana Bogor, Minta Jokowi Berhentikan Pejabat yang Antikritik

Megapolitan
Banyak Motor Lewat Trotoar di Matraman, Warga: Sudah Jadi Pemandangan yang Umum Setiap Pagi

Banyak Motor Lewat Trotoar di Matraman, Warga: Sudah Jadi Pemandangan yang Umum Setiap Pagi

Megapolitan
Menolak Ditertibkan, Jukir Minimarket: Besok Tinggal Parkir Lagi, Bodo Amat...

Menolak Ditertibkan, Jukir Minimarket: Besok Tinggal Parkir Lagi, Bodo Amat...

Megapolitan
3 Pemuda di Kalideres Sudah 5 Kali Lakukan Penipuan dan Pemerasan Lewat Aplikasi Kencan

3 Pemuda di Kalideres Sudah 5 Kali Lakukan Penipuan dan Pemerasan Lewat Aplikasi Kencan

Megapolitan
Kejari Jaksel: Rubicon Mario Dandy Dikorting Rp 100 Juta Agar Banyak Peminat

Kejari Jaksel: Rubicon Mario Dandy Dikorting Rp 100 Juta Agar Banyak Peminat

Megapolitan
Jebak Korban di Aplikasi Kencan, Tiga Pemuda di Kalideres Kuras 'Limit Paylater' hingga Rp 10 Juta

Jebak Korban di Aplikasi Kencan, Tiga Pemuda di Kalideres Kuras "Limit Paylater" hingga Rp 10 Juta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com