JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro jaya akhirnya menangkap dua orang penyebar video syur mirip artis berinisial GA. Video itu sebelumnya sempat menghebohkan warganet dan menjadi trending topic di media sosial Twitter beberapa hari lalu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus mengatakan, dua penyebar tersebut berinisial PP dan MN. Mereka saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
"Nah dua orang ini termasuk, setelah kami cek profiling, masif, kami lakukan pemeriksaan kemarin. Pertama insisalnya PP, yang kedua inisialnya MN," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jumat (13/11/2020).
Baca juga: Polisi: Ada 2 Penyebar Video Syur Mirip Artis GA yang Ditangkap
Dua orang ini berperan sebagai penyebar video syur mirip artis GA di media sosial. Polisi mendalami keterangan dua pelaku memalui proses pemeriksaan.
Berdasar hasil pemeriksaan, polisi mendapati beberapa fakta di balik tersebarnya video syur mirip artis GA.
Berikut fakta-fakta yang diperoleh polisi dari pemeriksaan kedua tersangka.
1. Motifnya demi menaikkan jumlah followers
Dari hasil pemeriksaan awal, dua pelaku dengan inisial PP dan MN diketahui menyebarluaskan video dengan konten pronografi tersebut demi meningkatkan jumlah followers media sosial.
"Kedua-duanya ini, akun media sosial, dapat video itu kemudian dia men-share kan secara masif untuk apa? Pengakuannya untuk menaikkan followers, yang kedua untuk mengikuti kuis kalau followers-nya banyak," kata Yusri.
Baca juga: Ini Motif 2 Tersangka Penyebar Video Syur Mirip Artis GA di Media Sosial
Namun, pihak kepolisian akan terus mendalami motif di balik kasus penyebaran video syur tersebut.
2. Artis GA kemungkinan akan diperiksa polisi
GA selaku pihak yang dianggap terlibat dalam video tersebut kemungkinan akan dipanggil Polda Metro Jaya dalam waktu dekat.
Pemanggilan dilakukan guna memeriksa dan mencocokkan keterangan GA terkakit video dengan konten porno itu.
Baca juga: Soal Video Syur Mirip Artis, Polisi Diminta Segera Tangkap Penyebarnya
Polda Metro Jaya sudah menjadwalkan pemeriksaan tersebut.
“Pada saat kita lakukan pemeriksaan (terhadap tersangka), tersebut nama atis yang mirip itu, inisialnya GA. Rencananya kita lakukan periksa sebagai saksi hari Selasa (17/11/2020) kita undang di sini," kata Yusri.
3. Pelaku pembuat video masih dalam pengejaran polisi
Selain dua tersangka yang sudah ditangkap polisi, aparat kini tengah mengejar pelaku lain yang diduga berperan menyebarkan dan membuat video berdurasi 19 detik itu.
Polisi mengaku sudah mengantongi identitas pelaku berdasarkan hasil pemeriksaan dua tersangka yang sudah ditangkap sebelumnya.
Baca juga: Tangkap Penyebar Video Syur Mirip Artis, Polisi Sebut Akan Usut Sampai ke Pembuatnya
Namun, Yusri enggan membeberkan identitas pelaku itu kepada publik.
4. Panggil saksi ahli
Selain artis GA yang dijadwal bakal diperiksa polisi, penyidik juga akan memanggil saksi ahli. Saksi ahi itu akan diperika pada Senin pekan depan.
Saksi ahli yang dihadrikan merupkan orang yang dianggap kompeten di bidang IT. Keterangan ahli dan GA dirasa perlu untuk membuat terang kasus penyebara video syur ini.n
"Kemudian dari hasil sekarang yang jadi tersangka, rencana tindak lanjut ke depan, hari Senin kami akan memanggil saksi ahli IT, untuk membuat lebih terang lagi perkara ini," ucap Yusri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.