JAKARTA, KOMPAS.com - Acara pernikahan putri Rizieq Shihab dan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW yang digelar di Petamburan menimbulkan kerumunan.
Sejak rencana acara ini digaungkan, banyak pihak yang khawatir acara ini akan menimbulkan kerumunan massa. Sebab DKI Jakarta saat ini masih dalam masa pembatasan sosial berskala Besar (PSBB) transisi.
Panitia penyelenggara memperkirakan acara tersebut akan dihadiri kira-kira 10.000 orang.
"Diperkirakan lebih dari 10.000. mengingat sambutan umat yang begitu cinta dan kangen, begitu banyak dan banyak yang rindu dengan Habib Rizieq," kata ketua panitia Haris Ubaidillah.
Baca juga: 3 Kerumunan Terjadi Setelah Rizieq Shihab Pulang, Hanya Satu yang Diberi Sanksi
Panitia pun sejak awal mengimbau jemaah yang akan hadir untuk menjaga protokol kesehatan seperti memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan.
Dengan banyaknya tamu undangan yang hadir, praktis massa kesulitan untuk menjaga jarak.
Pantauan Kompas.com, para tamu duduk berdesakan di depan panggung yang telah disediakan.
Tak ada jaga jarak minimal satu meter sesuai protokol kesehatan untuk antisipasi penularan virus corona penyebab infeksi Covid-19.
Baca juga: Rizieq Shihab Didenda Rp 50 Juta, Satpol PP: Penegakan Covid-19 Berlaku untuk Semua
Para tamu justru duduk saling berhimpitan. Meski demikian, hampir semua tamu terlihat memakai masker.
Panitia juga turut membagikan masker bagi tamu yang tak membawa masker yang berasal dari bantuan Satgas Penanganan Covid-19.
Tak hanya itu, seluruh ruas Jalan KS Tubun juga ditutup akibat banyaknya massa yang datang.
Rizieq sendiri mengungkapkan sulitnya menerapkan protokol kesehatan, khususnya mengatur dan menjaga jarak fisik antar tamu undangan.
Alhasil, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta akan memberikan denda administratif sebesar Rp 50 juta kepada Front Pembela Islam (FPI) dan pemimpinnya, Rizieq Shihab.
Baca juga: Rizieq Shihab dan FPI Didenda Rp 50 Juta, Satgas Covid-19 Sebut Sudah Sesuai Pergub
Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin mengungkapkan, ada pelanggaran protokol kesehatan pada perhelatan acara tersebut.
Arifin menambahkan, pihaknya sudah melayangkan surat pemberian sanksi kepada Rizieq pada Minggu (15/11/2020).