Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Disnaker Tangsel Kirim Usulan Buruh UMK 2021 Naik 8,51 Persen ke Gubernur Banten

Kompas.com - 16/11/2020, 14:36 WIB
Tria Sutrisna,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Dinas Ketenagakerjaan Kota Tangerang Selatan mengirimkan usulan kenaikan upah minimum kota (UMK) yang diajukan serikat buruh ke Pemerintah Provinsi Banten.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan Tangerang Selatan Sukanta menjelaskan, pihaknya sudah melakukan rapat koordinasi pembahasan UMK bersama Dewan Pengupahan Kota.

Dalam rapat tersebut, serikat buruh mengusulkan adanya kenaikan upah seperti tahun sebelumnya, yakni sebesar 8,51 persen.

"Sudah kami sampaikan usulan ke Provinsi. Intinya sebetulnya kami berharap begini. Buruh minta kenaikkan 8,51 persen," ujarnya saat dihubungi, Senin (16/11/2020).

Baca juga: Buruh Minta UMK Tangerang 2021 Naik meski UMP Banten Tetap

Sementara pihak asosiasi pengusaha, kata Sukanta, mengusulkan besaran UMK Tangerang Selatan tetap seperti 2020 atau tidak mengalami kenaikan.

"Perusahaan nol (tidak naik) sama seperti tahun 2020, maunya begitu," ungkapnya.

Namun, Sukanta menegaskan bahwa keputusan terkait besaran UMK 2021 tetap menjadi wewenang Gubernur Provinsi Banten.

Pemerintah Kota hanya menghimpun usulan dan masukkan dalam rapat di dewan pengupahan kota. Kemudian mengirimkannya ke tingkat provinsi.

"Nanti mau dinaikkan atau tidak itu kewenangan gubernur. Diumumkan tanggal 21 November," kata Sukanta.

Baca juga: Bila Naikkan UMK 2021, Depok Kemungkinan Tiru Jakarta

Pemerintah pusat melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memutuskan untuk tidak menaikkan upah minimum tahun depan.

Ini artinya upah minimum 2021 sama dengan upah minimum tahun ini.

Keputusan ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/11/HK.04/2020 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2021 pada Masa Pandemi Covid-19.

Surat itu juga memerintahkan para gubernur di 34 provinsi seluruh Indonesia untuk mengumumkan besaran UMP di masing-masing daerahnya secara serentak pada 1 November 2020.

Baca juga: 80 Pengusaha Hotel di Jakarta Ajukan Permohonan Tak Naikkan UMP 2021

Sementara untuk Upah Minimum Kabupaten/Kota atau UMK, diumumkan bupati/wali kota selambat-lambatnya pada 21 November 2020.

"Kami minta UMP 2021 sama dengan UMP 2020," kata Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah seperti dikutip pada Minggu (1/11/2020).

Ida menegaskan, yang menetapkan UMP di setiap daerah ialah para gubernur.

Kemnaker hanya meminta agar besaran UMP menyesuaikan kondisi saat ini dengan beberapa latar belakang, salah satunya kemerosotan perekonomian nasional.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rute KA Argo Cheribon, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Argo Cheribon, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Polisi Grebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Kawasan Sentul Bogor

Polisi Grebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Kawasan Sentul Bogor

Megapolitan
Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Megapolitan
Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Megapolitan
Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Megapolitan
Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Megapolitan
Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Megapolitan
Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Megapolitan
Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Megapolitan
Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Megapolitan
Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Megapolitan
Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com