Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas PA: Adanya Predator Anak di RPTRA merupakan Tamparan bagi Pengelola

Kompas.com - 17/11/2020, 18:37 WIB
Sonya Teresa Debora,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekjen Komnas Perlindungan Anak (PA) Danang Sasongko menyatakan, kasus pelecehan seksual terhadap anak yang dilakuan penjaga Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) di RPTRA Meruya Utara, Jakarta Barat, merupakan tamparan keras bagi pengelola RPTRA. 

"Ini pegawai honorer (yang menjadi pelaku), RPTRA kecolongan. Dan ini teguran keras untuk pengelola RPTRA," kata Danang, Selasa (17/11/2020).

Danang menyampaikan, para pengelola harus melakukan evaluasi dan screening yang ketat terhadap petugas RPTRA agar tidak muncul para predator anak di tempat-tempat itu. Pihak-pihak yang bekerja di RPTRA agar benar-benar mengedepankan perspektif anak.

Baca juga: Predator Seks Anak di Kembangan adalah Penjaga Honorer RPTRA

"Kita harus tahu latar belakang mereka (petugas RPTRA) karena kebanyakan, banyak jadi korban dendam belum hilang, trauma belum hilang, kemudian jadi pelaku," ujar Danang.

Ia menegaskan, petugas RPTRA merupakan elemen penting dalam pengelolaan RPTRA sebab RPTRA seharusnya menjadi tempat aman bagi anak-anak.

"Ini jadi peringatan buat semua termasuk buat masyarakat, pengelola RPTRA, terlebih RPTRA harusnya jadi tempat aman buat anak-anak. Tempat bermain dan bertemu anak-anak.," tambah Danang.

Danang menyatakan, pihak kepolisian harus mengusut tuntas kasus tersebut.

"Polisi harus usut tuntas kasus ini. Terus langsung amankan pelaku," tegasnya.

Seorang pegawai honorer di RPTRA Meruya Utara berinisial ML (49) menjadi pelaku pelecehan seksual kepada anak di bawah umur. ML melakukan aksinya di RPTRA Meruya Utara, Kembangan, Jakarta Barat.

Baca juga: 50 RPTRA di Jakpus Disiapkan Jadi Tempat Evakuasi Korban Banjir

ML telah ditangkap aparat Polsek Kembangan pada 17 Oktober lalu, setelah ibu dari korban melaporkan ML.

Awalnya, ibunda korban melihat pesan singkat yang dikirimkan ML kepada anaknya yang masih berusia 14 tahun. ML mengirimkan pesan singkat tersebut kepada ponsel milik ibunda korban, sebab korban kerap menggunakan ponsel ibunya itu untuk bermain game.

Dalam pesan singkat tersebut, ML mengajak AA untuk melakukan hubungan seksual. Ketika dimintai keterangan oleh Ibunya, AA mengaku telah dilecehkan ML 20 kali.

ML mengiming-imingi AA sejumlah uang agar tidak membocorkan tindak pelecehan tersebut kepada orang lain.

ML kini dijerat dengan pasal 82 UU RI No.17 tahun 2016 tentang perubahan ke-2 UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com