Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tanggapi Rencana Kenaikan UMK Bekasi 2021, Buruh: Naik Rp 5.000 Sehari, Nasi Uduk Saja Enggak Dapat

Kompas.com - 17/11/2020, 21:22 WIB
Walda Marison,
Jessi Carina

Tim Redaksi


BEKASI, KOMPAS.com - Jalan panjang pembahasan penetapan upah minimum kota (UMK) Bekasi 2021 hingga saat ini masih belum selesai.

Silang pendapat soal persepsi jumlah kenaikan antara Pemkot Bekasi dan buruh masih terjadi. Padahal dalam waktu dekat persetujuan itu sudah harus diserahkan ke Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi.

Menurut Kepala Dinas Tenaga Kerja kota Bekasi, Ika Indah Yarti, Pemkot tetap dengan angka kenaikan upah sebesar 3,27 persen. Perhitungan kenaikan angka tersebut sesuai dengan pendapatan domestik bruto (PDB) tahun ini.

"Kami mengikuti PP 28 sebagaimana inflasi yang kita hitung dari inflasi nasional dan PDB laju pertumbuhan ekonomi secara nasional," kata Ika usai rapat dengan Dewan Pengupahan Kota, Selasa (17/11/2020).

Baca juga: Tiru Jakarta, Pemkot Bekasi Rancang Aturan untuk Sanksi Warga yang Beri Uang ke PMKS

Jika disepakati naik 3,27 persen, maka upah buruh di Kota Bekasi per-tahun 2021 menjadi Rp 4.739.708.

Buruh minta naik 13,7 persen

Namun pihak buruh berseberangan dengan itu. Menurut anggota Dewan Pengupahan Kota unsur pekerja, Rudolf, angka tersebut jauh dari yang diharapkan buruh yakni naik 13,7 persen.

Jika kenaikan hanya sebesesar 3,27 persen, Rudolf memastikan pekerja hanya menikmati kenaikan UMK sebesar Rp 150.303.

"Rp 150.303, kalau kita bagi 30 hari maka sehari kita dapat Rp 5,000 kenaikan. Oleh karena itu, nasi uduk saja enggak dapat Rp 5.000. Masa iya kenaikan kita Rp 5.000? Bagaimana berbicara menaikan kesejahteraan karyawan dan pekerja?" kata Rudolf di saat yang sama.

Jika kenaikan 13,7 persen yang diajukan buruh disepakati pemerintah, UMK Kota Bekasi per tahun 2021 berada di kisaran Rp 5.218.497.

Bukan tanpa alasan Rudolf dan kelompoknya menetapkan angka kenaikan sebesar itu. Perhitungan itu mengacu pada laju pertumbuhan ekonomi dan inflasi di Kota Bekasi.

Baca juga: Dikritik karena Tangkap Pengemis Berkostum Iron Man, Ini Penjelasan Dinsos Bekasi

Selain itu, situasi pandemi Covid-19 juga memicu adanya kebutuhan tambahan yang harus dipenuhi buruh. Tentu kebutuhan ini di luar dari 64 komponen hidup layak yang ditetapkan Menteri Tenaga Kerja di awal tahun 2020 lalu.

"Kita banyak kebutuhan seperti vitamin dan masker. Masker aja yang sekarang kita pakai ini adalah kebutuhan pokok, belum hand sanitizer, belum pulsa karena selama pandemi segala pekerjaan melalui daring," terang Rudolf.

"Itu sangat relevan buat kami di tengah pandemi ini, kebutuhan kebutuhan buruh tidak hanya di 64 komponen," tambah Rudolf.

Walau proses diskusi di Dewan Pengupahan Kota masih berjalan, Rudolf berharap keputusan nilai kenaikan UMK 2021 bisa segara rampung dan diserahkan ke Wali Kota.

Nantinya, Wali Kota akan merekomendasikan nilai itu ke Gubernur Jawa Barat untuk selanjutnya diketok palu oleh Pemerintah Provinsi Jabar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com