Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas PA: Bukan Kali Pertama Pelecehan Terhadap Anak Terjadi di RPTRA

Kompas.com - 18/11/2020, 10:18 WIB
Sonya Teresa Debora,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekjen Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Danang Sasongko menuturkan bahwa kejadian pelecehan seksual oleh predator anak di ruang publik terbuka ramah anak (RPTRA) di Meruya Utara, bukan merupakan kasus pertama yang terjadi di Jakarta.

Sebelumnya, sempat terjadi peristiwa serupa di RPTRA Tebet.

"Bukan pertama kali. Ada dua. Di (RPTRA) Tebet pernah ada. Pelakunya orang luar," jelas Danang, Selasa (17/11/2020) malam.

Namun, kasus di Meruya Utara perlu disoroti lebih karena pelaku adalah petugas honorer RPTRA sendiri.

Baca juga: Predator Seks Anak di Kembangan adalah Penjaga Honorer RPTRA

"Saat ini pegawai honorer (jadi pelaku). Jadi RPTRA kecolongan. Ini teguran keras untuk pengelola RPTRA," ujar Danang.

Danang menyayangkan kejadian seperti ini berulang karena harusnya RPTRA menjadi ruang yang aman bagi anak.

"RPTRA harusnya jadi tempat aman untuk anak. Steril dari kejadian-kejadian seperti ini," jelas Danang.

Danang menjelaskan bahwa harus ada peran aktif dari polisi, masyarakat, serta pihak kelurahan untuk mencegah hal serupa terulang di masa depan.

"Pihak polisi harus usut tuntas kasus ini. Terus langsung amankan pelaku," ujarnya.

Baca juga: Petugas RPTRA Jadi Predator Anak, Lurah Kaget karena Pelaku Orang yang Santun

Di samping itu, Danang menuntut agar masyarakat turut andil peduli terhadap anak-anak, terutama

"Ini jadi peringatan buat semua termasuk buat ke masyarakat. Untuk masyarakat mau perduli. Saya pikir masyarakat harus pengawasan lebih ketat. Peduli," tegasnya.

Tak hanya itu, kelurahan selaku pembina dari RPTRA juga memiliki tanggung jawab moral untuk membantu penyelesaian kasus.

"(Kelurahan) ikut tanggung jawab secara moral. Membantu mengulik kasus secara tuntas. Bantu pihak kepolisian untuk kumpulkan barang bukti yang ada. Kadang pelaku pencabulan terhadap anak sulit ditangkap karena barang bukti kurang. Dampingi korban ini untuk tindak lanjut pendampingan. Psikososial dia. Rehab. Dan lakukan pengawasan," tambahnya.

Seleksi petugas pengelola pun harus lebih ketat.

Danang menjelaskan bahwa Dinas Perlindungan Perempudan dan Anak (PPA) juga harus lebih ketat menyeleksi petugas pengelola RPTRA.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

9 Jam Berdarah: RN Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

9 Jam Berdarah: RN Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

Megapolitan
Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

Megapolitan
Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Rayakan 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Rayakan "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Megapolitan
Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com