Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

53 Kali Beraksi, Pencuri Kerap Jual Ponsel Curiannya di Pasar Jatinegara

Kompas.com - 18/11/2020, 12:38 WIB
Wahyu Adityo Prodjo,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pencuri spesialis ponsel yang telah 53 kali beraksi di Jakarta akhirnya ditangkap.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Jimmy Christian Samma mengatakan, pelaku berinisial ASG (35) kerap beraksi di daerah Jakarta Timur.

“Untuk TKP, setelah pemeriksaan, ada 53 TKP, cukup banyak. Wilayah banyak di timur terkait dengan hasil penyidikan,” ujar Jimmy di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Rabu (18/11/2020) pagi.

Saat menjambret ponsel, tersangka menggunakan sepeda motor dan beraksi sendiri.

Tersangka kerap mengincar korban perempuan dan mencari secara acak.

“Ini TKP terakhir Jakarta Selatan. Di selatan, hanya satu handphone. Sisanya diduga dari hasil lain,” ujar Jimmy.

Baca juga: 53 Kali Beraksi di Jakarta, Pencuri Spesialis Handphone Ditangkap

Jimmy berujar, tersangka kerap mengganti pelat nomor kendaraan saat beraksi. Tersangka juga beraksi sejak subuh hingga malam hari.

“Barang-barang yang sudah diambil, sudah dilepas. Biasanya di Pasar Jatinegara untuk transaksi jual handphone,” ujar Jimmy.

Jimmy menyebutkan, tersangka sudah beraksi sejak Maret lalu. Tersangka baru kali ini ditangkap polisi.

ASG terakhir beraksi mengambil ponsel milik R di Puskesmas Kebagusan, Jakarta Selatan, pada Kamis (5/11/2020) sekitar pukul 16.25 WIB.

Saat itu, korban sedang memegang ponsel lantaran ada panggilan telepon dari suaminya. ASG datang dengan mengendarai sepeda motor, lalu langsung merampas ponsel korban.

"Korban sempat menariknya lagi, tapi tak kuat sehingga lepas handphone-nya. Pelaku langsung kabur," tuturnya.

Baca juga: Sebelum Ditangkap, Komplotan Pencuri di Ciputat Sudah Beraksi Tiga Kali dengan Modus Ban Kempes

ASG kemudian melarikan diri ke arah Jalan TB Simatupang. Korban lalu melaporkan peristiwa pencurian ke Polsek Pasar Minggu.

“Dari hasil pengejaran, kami telusuri, penyelidikan, pas kebetulan yang bersangkutan berada di Pasar Kramatjati. Pelaku ini pemain tunggal,” ujar Jimmy.

Tersangka kemudian ditangkap di sekitar Pasar Kramatjati pada Kamis (12/11/2020) pukul 00.15 WIB setelah polisi melakukan penyelidikan dan pengejaran.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman kurungan paling lama 12 (dua belas) tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kebakaran Toko Pakaian Di Pecenongan Diduga akibat Korsleting

Kebakaran Toko Pakaian Di Pecenongan Diduga akibat Korsleting

Megapolitan
Pengembangan Stasiun Tanah Abang Pangkas 'Headway' KRL Jalur Serpong, Jadi Lebih Cepat Empat Menit

Pengembangan Stasiun Tanah Abang Pangkas "Headway" KRL Jalur Serpong, Jadi Lebih Cepat Empat Menit

Megapolitan
Pendaftaran Cagub Independen DKI Dibuka, Syarat Calon Dapat 618.968 Dukungan Warga Jakarta

Pendaftaran Cagub Independen DKI Dibuka, Syarat Calon Dapat 618.968 Dukungan Warga Jakarta

Megapolitan
Fenomena Tawuran di Pasar Deprok, Disebut Ulah Provakator dan Diawali Pemasangan Petasan

Fenomena Tawuran di Pasar Deprok, Disebut Ulah Provakator dan Diawali Pemasangan Petasan

Megapolitan
Syoknya Lansia di Bogor, Nyaris Tewas Usai Tertimbun Reruntuhan Rumahnya yang Ambruk akibat Longsor

Syoknya Lansia di Bogor, Nyaris Tewas Usai Tertimbun Reruntuhan Rumahnya yang Ambruk akibat Longsor

Megapolitan
Pengakuan Alumni STIP soal Senioritas di Kampus: Telan Duri Ikan hingga Disundut Rokok

Pengakuan Alumni STIP soal Senioritas di Kampus: Telan Duri Ikan hingga Disundut Rokok

Megapolitan
Junior Tewas Dianiaya Senior di STIP, Keluarga Pelaku Belum Datangi Pihak Korban

Junior Tewas Dianiaya Senior di STIP, Keluarga Pelaku Belum Datangi Pihak Korban

Megapolitan
Sopir Diduga Mengantuk, Mobil Dinas Polda Jabar Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ

Sopir Diduga Mengantuk, Mobil Dinas Polda Jabar Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ

Megapolitan
Toko Pakaian di Pecenongan Terbakar, Pegawai Berhamburan ke Luar Gedung

Toko Pakaian di Pecenongan Terbakar, Pegawai Berhamburan ke Luar Gedung

Megapolitan
Warga yang Buang Sampah Sembarangan di Dekat Lokbin Pasar Minggu Bakal Didenda Rp 500.000

Warga yang Buang Sampah Sembarangan di Dekat Lokbin Pasar Minggu Bakal Didenda Rp 500.000

Megapolitan
Sopir di Tangerang Curi Uang Majikan Rp 150 Juta, Ajak Istri Saat Beraksi

Sopir di Tangerang Curi Uang Majikan Rp 150 Juta, Ajak Istri Saat Beraksi

Megapolitan
Polisi: Kami Butuh Partisipasi Warga untuk Atasi Tawuran

Polisi: Kami Butuh Partisipasi Warga untuk Atasi Tawuran

Megapolitan
Toko Pakaian di Pecenongan Terbakar, Kepulan Asap Putih Bikin Pemadam Kewalahan

Toko Pakaian di Pecenongan Terbakar, Kepulan Asap Putih Bikin Pemadam Kewalahan

Megapolitan
Harapan Masyarakat untuk RTH Tubagus Angke, Nyaman Tanpa Praktik Prostitusi...

Harapan Masyarakat untuk RTH Tubagus Angke, Nyaman Tanpa Praktik Prostitusi...

Megapolitan
Jadwal LRT Jabodebek Terbaru Mei 2024

Jadwal LRT Jabodebek Terbaru Mei 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com