Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

UPDATE 19 November: Bertambah 28, Kini Ada 2.572 Kasus Covid-19 di Kota Tangerang

Kompas.com - 19/11/2020, 19:00 WIB
Tria Sutrisna,
Nursita Sari

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Kasus Covid-19 di wilayah Kota Tangerang, Banten, masih terus bertambah hingga Kamis (19/11/2020).

Dinas Kesehatan, melalui laman resmi Pemerintah Kota Tangerang, mengumumkan 28 kasus baru terkonfirmasi positif Covid-19.

Dengan penambahan tersebut, total kasus positif Covid-19 di Kota Tangerang mencapai 2.572 kasus sampai hari ini.

Sebanyak 2.248 pasien di antaranya dilaporkan telah sembuh, bertambah 22 pasien dibandingkan data terakhir yang dipublikasikan pada Rabu (18/11/2020).

Baca juga: Penerapan PSBB di Kota Tangerang Diperpanjang hingga 19 Desember

Sementara itu, angka kematian akibat Covid-19 di Tangerang bertambah satu menjadi 71 kasus.

Sampai saat ini, tercatat masih ada 253 pasien Covid-19 di Kota Tangerang yang sedang dirawat atau kasus aktif.

Pasien Covid-19 yang masih dalam proses penyembuhan itu paling banyak berasal dari Kecamatan Karawaci, yakni 41 pasien. Disusul Kecamatan Pinang sebanyak 40 pasien positif.

Sementara itu, Kecamatan Periuk menjadi wilayah dengan catatan jumlah kasus Covid-19 tertinggi di Kota Tangerang, yakni 321 kasus.

PSBB diperpanjang satu bulan

Seiring dengan masih bertambahnya kasus Covid-19, penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Kota Tangerang yang berakhir pada Kamis hari ini pun kembali diperpanjang.

Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Pemerintah Kota Tangerang Buceu Gartina mengatakan, perpanjangan PSBB di Kota Tangerang sesuai dengan surat keputusan Gubernur Provinsi Banten Wahidin Halim yang diteken pada 19 November 2020.

"Sesuai dengan Kepgub Banten, PSBB Kota Tangerang diperpanjang," ujarnya ketika dikonfirmasi Kompas.com, Kamis.

Baca juga: Kapolres Metro Jakarta Selatan hingga Kapolres Tangerang Dimutasi

Dalam Kepgub Provinsi Banten Nomor 443/Kep.267-Huk/2020, Wahidin memutuskan bahwa PSBB di seluruh Kabupaten/Kota kembali diperpanjang selama satu bulan ke depan.

Perpanjangan PSBB itu terhitung berlaku mulai Jumat (20/11/2020) besok hingga 19 Desember mendatang.

"Dapat diperpanjang jika masih terdapat bukti penyebaran Covid-19," seperti dikutip dari Kepgub tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com