Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bacok Seorang Pria hingga Tewas, Ketua RT di Bekasi Langsung Serahkan Diri ke Polisi

Kompas.com - 20/11/2020, 16:32 WIB
Walda Marison,
Jessi Carina

Tim Redaksi


BEKASI, KOMPAS.com - Kapolsek Pondok Gede, Kompol Jimmy Martin Simanjuntak mengatakan ketua RT berinisial AS yang membacok seorang pria hingga tewas menyerahkan diri ke polisi.

AS menyerahkan diri ke Pos Polisi Jatisampurna sambil membawa golok yang digunakan untuk membacok.

"Pelaku langsung menyerahkan diri ke polisi sesaat setelah membacok korban. Pertama ke pos polisi lalu dibawa ke Polsek Pondok Gede untuk diproses," kata Jimmy saat dihubungi, Jumat (20/11/2020).

Jimmy pun menceritakan kronologi pembacokan yang dilakukan AS kepada pria berinisial MM.

Baca juga: Karena Masalah Tanah, Ketua RT di Bekasi Bacok Seorang Pria hingga Tewas

Semua bermula ketika AS sedang membagikan sembako kepada warganya. Saat membagi sembako, AS mendapatkan telepon dari seorang teman yang memberitahu bahwa ada sekelompok orang sedang mengukur tanah.

"Temannya telepon sambil berkata 'Te ada yang lagi ngukur tanah sebelah selatan pabrik tahu sudah ijin RT belum'," kata Jimmy.

Mendengar berita itu, AS pun langsung bergegas menuju lokasi tanah yang tengah diukur kelompok orang tersebut di kawasan Jalan Nilam, Kecamatan Jatisampurna, Kota Bekasi.

Benar saja, setelah sampai di lokasi AS mendapati korban dan teman-temannya sedang mengukur tanah.

AS pun merasa tidak terima dengan perlakuan mereka. Alhasil cek-cok mulut antara AS dan teman-teman pelaku pun terjadi.

Baca juga: 4 Pernyataan Kontroversial Pangdam Jaya soal FPI dan Rizieq Shihab: Copot Baliho hingga Sindir Sosok Habib

Usai cek-cok mulut pecah, AS yang sedang naik pitam langsung masuk ke salah satu rumah warga untuk mencari golok. Golok pun ditemukan di bagian dapur rumah warga itu.

Ketika keluar rumah dengan memegang sebilah golok, AS masih melihat korban dengan teman-temannya.

"Tersangka langsung membacok korban yang sedang ngopi di warung. Korban dibacok sampai bersimbah darah hingga tewas," terang Jimmy.

Karena perbuatannya, AS dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mahasiswa di Tangsel Diduga Dikeroyok saat Beribadah, Korban Disebut Luka dan Trauma

Mahasiswa di Tangsel Diduga Dikeroyok saat Beribadah, Korban Disebut Luka dan Trauma

Megapolitan
Kasus Kekerasan di STIP Terulang, Pengamat: Ada Sistem Pengawasan yang Lemah

Kasus Kekerasan di STIP Terulang, Pengamat: Ada Sistem Pengawasan yang Lemah

Megapolitan
Kasus Penganiayaan Putu Satria oleh Senior, STIP Masih Bungkam

Kasus Penganiayaan Putu Satria oleh Senior, STIP Masih Bungkam

Megapolitan
Beredar Video Sekelompok Mahasiswa di Tangsel yang Sedang Beribadah Diduga Dianiaya Warga

Beredar Video Sekelompok Mahasiswa di Tangsel yang Sedang Beribadah Diduga Dianiaya Warga

Megapolitan
Tegar Tertunduk Dalam Saat Dibawa Kembali ke TKP Pembunuhan Juniornya di STIP...

Tegar Tertunduk Dalam Saat Dibawa Kembali ke TKP Pembunuhan Juniornya di STIP...

Megapolitan
Rumah Warga di Bogor Tiba-tiba Ambruk Saat Penghuninya Sedang Nonton TV

Rumah Warga di Bogor Tiba-tiba Ambruk Saat Penghuninya Sedang Nonton TV

Megapolitan
Jadwal Pendaftaran PPDB Kota Bogor 2024 untuk SD dan SMP

Jadwal Pendaftaran PPDB Kota Bogor 2024 untuk SD dan SMP

Megapolitan
Sejumlah Warga Setujui Usulan Heru Budi Bangun 'Jogging Track' di RTH Tubagus Angke untuk Cegah Prostitusi

Sejumlah Warga Setujui Usulan Heru Budi Bangun "Jogging Track" di RTH Tubagus Angke untuk Cegah Prostitusi

Megapolitan
Taruna Tingkat 1 STIP Dipulangkan Usai Kasus Penganiayaan oleh Senior

Taruna Tingkat 1 STIP Dipulangkan Usai Kasus Penganiayaan oleh Senior

Megapolitan
Ketika Ahok Bicara Solusi Masalah Jakarta hingga Dianggap Sinyal Maju Cagub DKI...

Ketika Ahok Bicara Solusi Masalah Jakarta hingga Dianggap Sinyal Maju Cagub DKI...

Megapolitan
Kelakuan Pria di Tanah Abang, Kerap Makan di Warteg tapi Bayar Sesukanya Berujung Ditangkap Polisi

Kelakuan Pria di Tanah Abang, Kerap Makan di Warteg tapi Bayar Sesukanya Berujung Ditangkap Polisi

Megapolitan
Viral Video Maling Motor Babak Belur Dihajar Massa di Tebet, Polisi Masih Buru Satu Pelaku Lain

Viral Video Maling Motor Babak Belur Dihajar Massa di Tebet, Polisi Masih Buru Satu Pelaku Lain

Megapolitan
Personel Gabungan TNI-Polri-Satpol PP-PPSU Diterjunkan Awasi RTH Tubagus Angke dari Prostitusi

Personel Gabungan TNI-Polri-Satpol PP-PPSU Diterjunkan Awasi RTH Tubagus Angke dari Prostitusi

Megapolitan
Tumpahan Oli di Jalan Juanda Depok Rampung Ditangani, Lalu Lintas Kembali Lancar

Tumpahan Oli di Jalan Juanda Depok Rampung Ditangani, Lalu Lintas Kembali Lancar

Megapolitan
Warga Minta Pemerintah Bina Pelaku Prostitusi di RTH Tubagus Angke

Warga Minta Pemerintah Bina Pelaku Prostitusi di RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com