Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wagub DKI soal Kebijakan Belajar Tatap Muka: Semuanya Harus "Clear" Dulu

Kompas.com - 20/11/2020, 19:06 WIB
Rosiana Haryanti,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, kebijakan belajar secara tatap muka di sekolah tidak bisa diputuskan sembarangan.

Sebab, pandemi Covid-19 hingga kini belum teratasi. Selain itu, ada banyak hal yang perlu disiapkan.

"Jadi semuanya harus clear dulu, baru kami memungkinkan dibuka," tutur Ariza kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (20/11/2020).

Menurut dia, keputusan untuk membuka kembali sekolah harus melihat situasi dan kondisi.

Pertama, apakah wilayah tersebut masuk zona merah Covid-19.

Kemudian, sarana dan prasarana pendukung, regulasi, serta fasilitas yang tersedia. Kesiapan siswa yang akan menjalani pembelajaran tatap muka serta orangtua juga perlu penting.

Baca juga: Pemprov DKI Masih Kaji Kebijakan Belajar Tatap Muka meski Diizinkan Kemendikbud

 

Ariza berujar, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta masih membahas kebijakan tersebut dengan Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, dan dinas-dinas terkait.

Tak hanya itu, Pemprov DKI Jakarta juga akan menganalisis kebijakan ini bersama epidemiolog.

"Ini sangat dinamis kalau bicara virus, karena kita lihat selama ini kan kurvanya masih turun naik di seluruh Indonesia, termasuk di Jakarta," ujar Ariza.

Untuk itu, dia meminta kepada masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan.

"Tentu tidak cukup dengan regulasi yang baik, dengan aparat yang banyak, dengan penegakan hukum yang ditegakkan, tidak cukup, butuh dukungan dan partisipasi dari warga, dari publik," kata Ariza.

Baca juga: Mendikbud Nadiem Makarim: Boleh Belajar Tatap Muka, tapi Tidak Wajib

 

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim sebelumnya mengatakan, keputusan pembelajaran tatap muka atau masih belajar di rumah ada di tangan pemerintah daerah (pemda), komite sekolah, dan orangtua.

Apabila pemda dan komite sekolah masing-masing daerah memutuskan melanjutkan pembelajaran dari rumah secara penuh, maka daerah itu tidak boleh melaksanakan belajar tatap muka.

Akan tetapi, Nadiem menegaskan bahwa belajar tatap muka tidak diwajibkan karena masih masa pandemi Covid-19.

Baca juga: Mendikbud Tegaskan Belajar di Sekolah Wajib Bergiliran dan Pakai Masker

Selain itu, hak paling utama yang menentukan siswa bisa belajar tatap muka di sekolah ada di tangan orangtuanya.

"Pada zonasi risiko atau zona merah, maka tidak ada pemberian izin belajar tatap muka untuk semester genap tahun akademik tahun 2020/2021 atau mulai di Januari 2021," tutur Nadiem.

Dia menambahkan, pada prinsipnya, kebijakan selama masa pandemi masih mengutamakan kesehatan dan keselamatan peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan, keluarga, serta masyarakat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Duga Ada Motif Persoalan Ekonomi dalam Kasus Pembunuhan Wanita di Dalam Koper

Polisi Duga Ada Motif Persoalan Ekonomi dalam Kasus Pembunuhan Wanita di Dalam Koper

Megapolitan
Pria di Pondok Aren yang Gigit Jari Rekannya hingga Putus Jadi Tersangka Penganiayaan

Pria di Pondok Aren yang Gigit Jari Rekannya hingga Putus Jadi Tersangka Penganiayaan

Megapolitan
Dituduh Gelapkan Uang Kebersihan, Ketua RW di Kalideres Dipecat

Dituduh Gelapkan Uang Kebersihan, Ketua RW di Kalideres Dipecat

Megapolitan
Pasien DBD di RSUD Tamansari Terus Meningkat sejak Awal 2024, April Capai 57 Orang

Pasien DBD di RSUD Tamansari Terus Meningkat sejak Awal 2024, April Capai 57 Orang

Megapolitan
Video Viral Keributan di Stasiun Manggarai, Diduga Suporter Sepak Bola

Video Viral Keributan di Stasiun Manggarai, Diduga Suporter Sepak Bola

Megapolitan
Terbakarnya Mobil di Tol Japek Imbas Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Terbakarnya Mobil di Tol Japek Imbas Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Megapolitan
Berebut Lahan Parkir, Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus

Berebut Lahan Parkir, Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus

Megapolitan
DLH DKI Angkut 83 Meter Kubik Sampah dari Pesisir Marunda Kepu

DLH DKI Angkut 83 Meter Kubik Sampah dari Pesisir Marunda Kepu

Megapolitan
Janggal, Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Janggal, Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Megapolitan
8 Pasien DBD Masih Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

8 Pasien DBD Masih Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

Megapolitan
Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
9 Jam Berdarah: RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

9 Jam Berdarah: RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

Megapolitan
Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com