Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita Keluarga Korban Tukang Bakso Pembunuh di Depok: Saya Ingin Dia Dihukum Mati

Kompas.com - 20/11/2020, 19:35 WIB
Vitorio Mantalean,
Nursita Sari

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - "Kalau ini enggak ketahuan, abang saya enggak bakalan ketemu," ujar Reni kepada wartawan, Jumat (20/11/2020).

Reni tengah bicara mengenai pembunuhan berencana yang dilakukan oleh pemuda pedagang bakso berinisial J terhadap D pada pekan lalu.

D kakak tiri J. D dihajar sampai tewas menggunakan tabung gas elpiji di rumah kontrakan mereka berdua di Sawangan, Depok.

J lalu mengubur mayat D di bawah lantai rumah kontrakan. Setelahnya, J pulang ke kampungnya di Gunung Pongkor, Kabupaten Bogor.

Rabu (18/11/2020) lalu, pemilik kontrakan bernama Sukiswo (60) berniat mengecek toilet rumah itu tetapi menemukan ubin yang berwarna belang.

Curiga, Sukiswo membongkar ubin itu dan menggalinya lebih dalam karena mencium bau bangkai, yang rupanya menguar dari jasad D yang dikubur di bawah rumah itu.

Baca juga: Penyesalan Pembunuh yang Kubur Mayat Kakaknya di Kontrakan di Depok...

Temuan itu sontak bikin geger. Setelah melakukan olah TKP dan memeriksa sejumlah saksi, polisi langsung memburu J ke Gunung Pongkor.

Tak sampai 24 jam setelah temuan mayat di Sawangan, J ditangkap polisi di kampungnya.

Di situ, ia baru mengaku bahwa ia juga pernah membunuh S dengan modus sejenis pada Agustus silam.

S adalah abang Reni yang sudah 3,5 bulan hilang kontak. Keberadaannya tak diketahui sejak pamit mau menyambangi J di Gunung Pongkor.

Temuan mayat D di Sawangan akhirnya membuat pencarian Reni selama ini tuntas.

Jasad S ternyata telah dipendam oleh J sejak Agustus silam di halaman rumah kosong dekat kediamannya di Gunung Pongkor.

"Kalau ini (pembunuhan D) enggak ketahuan, kakak saya juga enggak ketahuan karena dikuburnya rata. Enggak akan ketahuan siapa pun. Orangnya (J) sudah terlatih, sudah berencana," ungkap Reni.

Baca juga: Pria yang Bunuh Kakaknya di Kontrakan di Depok Minta Maaf kepada Calon Istri

Reni tak habis pikir. Beberapa bulan lalu, saat mencari keberadaan S, abangnya, ia sempat menyambangi kediaman J di Gunung Pongkor.

S yang usianya lebih tua, selama ini dikenal Reni amat dekat dengan J, seperti kakak sendiri.

"Dicariin kerjaan, dikasih duit, apa yang dia (J) mau, diturutin, sampai warung dijual setengah," kenang Reni.

Ketika mampir ke rumah J di Gunung Pongkor, Reni tak menaruh curiga apa pun.

J bahkan sempat menemaninya mencari S menggunakan sepeda motor. Padahal, waktu itu, S sudah tewas dibunuh dan mayatnya telah dipendam.

"Si J ikut mencari. Selalu ikut cari, seperti orang enggak bersalah. Datar saja," ujar Reni.

Reni kini berharap, J memperoleh karma setimpal. Ia ingin J dihukum seberat-beratnya.

"Hukum seberat-beratnya. Kalau bisa, hukum mati. Kan dia bisa matiin abang saya, abang sendiri, hukum mati lah," ungkap Reni.

Baca juga: Kasus Mayat Dikubur di Rumah Kontrakan Depok, Polisi Ungkap Ada Korban Lain

Seandainya pengadilan tak menjatuhkan vonis mati kepada J, Reni berharap si tersangka yang kini meringkuk di sel tahanan Polres Metro Depok itu dipenjara seumur hidup.

Menurut Reni, J pemuda yang berbahaya.

"Penjara saja seumur hidup. Karena, kalau dia keluar, dia itu psikopat. Dia bisa bunuh keluarga," ucapnya.

Sementara itu, J hanya bisa melontarkan kata-kata bernada penyesalan selain maaf, maaf, dan maaf ketika digelandang polisi.

"Saya meminta maaf kepada keluarga korban. Selama ini saya sudah berbohong selama ini. Saya sudah menutupinya," kata J kepada wartawan, Jumat.

"Saya hanya bisa meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada semuanya," lanjutnya.

Baca juga: 6 Fakta Temuan Mayat Dikubur di Bawah Lantai Rumah Kontrakan di Depok

J bahkan mengucapkan maaf kepada calon istrinya yang menurut rencana, akan ia nikahi 4 bulan mendatang.

Rencana itu pula yang membuatnya membunuh D, abang tirinya, pekan lalu.

Menurut pengakuan J kepada polisi, D tak suka jika adik tirinya itu menikah duluan. Sejak itu, D kerap naik pitam. J yang tak tahan menghabisi nyawa abangnya itu saat tengah tertidur.

Sementara itu, pembunuhan terhadap S dilakukan karena J menganggap S mengajak berbuat asusila.

J bilang, ia bersedia menerima segala konsekuensi hukum akibat kekejiannya.

"Kepada nama daerah Bogor, kepada nama kampung saya, terutama kepada keluarga, saya sudah mengecewakan semua, saya meminta maaf sebesar-besarnya," ungkap J.

Baca juga: Kesal Dihalangi Menikah, Motif Adik Bunuh Kakak di Kontrakan di Depok

"Saya merasa terbebani karena saya telah melakukan kesalahan yang besar dan saya sudah berbohong kepada semua orang. Saya sangat menyesal dengan semua ini," katanya sekali lagi.

Polisi menjerat J dengan pasal berlapis, yakni Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

Itu berarti, J terancam hukuman maksimal pidana mati.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com