Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebut Baliho Rizieq Terlalu Banyak, Anggota Fraksi PSI Maklumi Beratnya Tugas Satpol PP

Kompas.com - 20/11/2020, 22:36 WIB
Rosiana Haryanti,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta William Aditya Sarana menilai Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta cukup tegas dalam menertibkan baliho pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.

Akan tetapi William mengingatkan Satpol PP untuk menegakkan hukum terkait dengan aturan pemasangan baliho di Ibu Kota.

"Tentu Satpol PP harus menegakkan hukum terus menerus, akan tetapi tidak masalah juga jika dari TNI membantu," ucap William kepada Kompas.com, Jumat (20/11/2020).

William menyebut, masih adanya baliho Rizeq Shihab yang terpasang bukan karena tidak adanya ketegasan dari Satpol PP, melainkan karena jumlah baliho yang ada terlalu banyak.

"Balihonya memang banyak sekali jadi memang berat tugas Satpol PP," ujar William.

Baca juga: TNI Turun Tangan Tertibkan Baliho Rizieq, DPRD DKI: Kalau Dicopot Satpol PP, Akan Ada Perlawanan

Politisi dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) ini menyarankan agar FPI menurunkan sendiri atribut yang mereka naikkan.

"Harus cek dulu dipasang oleh FPI secara formal atau dipasang warga biasa. Ya lebih bagus lagi kalau mau turunin sendiri balihonya. Meringankan kerja Satpol PP," tutur William.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria sebelumnya menyayangkan pemasangan baliho oleh simpatisan pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab yang dinilai melanggar aturan pemasangan spanduk di Jakarta.

Dia memastikan baliho dan spanduk yang menyalahi aturan pasti akan ditertibkan.

"Di Jakarta itu (pemasangan spanduk) ada aturannya, jadi kalau yang melanggar pasti ditertibkan," kata Ariza.

Ariza berujar, Satpol PP memiliki wewenang untuk menertibkan baliho yang dinilai melanggar peraturan daerah.

Baca juga: Copot Baliho Rizieq Shihab di Petamburan, TNI-Polri Sempat Dihalangi Massa FPI

Ariza berujar, Satpol PP memiliki wewenang untuk menertibkan baliho yang dinilai melanggar peraturan daerah.

Sementara itu Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman mengakui bahwa ia memerintahkan jajarannya untuk mencopot spanduk dan baliho Rizieq Shihab.

"Ada berbaju loreng menurunkan baliho Habib Rizieq, itu perintah saya," kata Dudung.

Dudung menjelaskan, awalnya sejumlah petugas Satpol PP sudah menurunkan baliho yang dipasang tanpa izin itu. Namun, pihak FPI justru kembali memasang baliho-baliho tersebut. Oleh karena itu, TNI turun tangan.

"Ini negara hukum, harus taat kepada hukum, kalau pasang baliho itu sudah jelas ada aturannya, ada bayar pajaknya, tempatnya sudah ditentukan. Jangan seenaknya sendiri, seakan-akan dia paling benar, enggak ada itu," kata Dudung.

Dudung pun memastikan operasi untuk menurunkan baliho Rizieq masih akan terus berlanjut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Megapolitan
Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Megapolitan
Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Megapolitan
Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Megapolitan
Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Megapolitan
Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com