JAKARTA, KOMPAS.com - Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman meminta organisasi masyarakat Front Pembela Islam (FPI) memahami aturan yang berlaku.
Dudung menegaskan, aparat akan lebih tegas menindak FPI jika ormas tersebut kembali melanggar aturan.
"Ke depan untuk imbauan kepada mereka, kami sampaikan biar mereka (FPI) paham tentang hukum yang berlaku," kata Dudung di Markas Komando Daerah Militer (Kodam) Jayakarta, di Cililitan, Jakarta Timur, Senin (23/11/2020).
Dudung menyebut, FPI tidak bisa seenaknya sendiri.
Sebelumnya, aparat gabungan TNI, Polri, dan Satpol PP telah mencopot baliho yang bergambar pemimpin FPI Rizieq Shihab.
Baca juga: Pangdam Jaya: 900 Spanduk Rizieq Shihab Sudah Dicopot
Hal itu dilakukan karena lokasi pemasangan baliho yang tidak pada tempatnya serta melanggar ketertiban umum.
Hingga kini, terdapat lebih kurang 900 baliho yang ditertibkan.
"Siapa pun harus taat kepada hukum dan pemerintah, kalau dia sebagai warga negara yang baik. Itu saja," kata Dudung.
Dudung juga menyampaikan, tidak hanya FPI, warga negara lain yang melanggar juga harus ditindak.
"Kami turunkan poster tidak hanya Rizieq Shihab saja, poster lain juga kami turunkan. Yang ilegal kami turunkan," ucap dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.