JAKARTA, KOMPAS.com - Menanggapi keputusan Menteri Pendidikan Nadiem Makarim yang memperbolehkan adanya kegiatan sekolah tatap muka pada tahun 2021, Kepala Sekolah SMAN 78 Jakarta Zainuddin menyatakan masih menunggu keputusan gubernur untuk melaksanakan hal tersebut.
"Kami siap-siap saja. Kami menunggu instruksi, kami masih tunggu keputusan gubernur," ujar Zainuddin.
Ia menyatakan bahwa sekolah akan menetapkan berbagai protokol kesehatan jika kembali beroperasi seperti biasa nantinya.
"Paling kami sediakan hand sanitizer, wastafel, kemudian ruangan yg terbuka. Masker juga kami sediakan antisipasi kalo ada yang nggak bawa," tambah dia.
Baca juga: Pemkot Bogor Berencana Gelar Belajar Tatap Muka di Sekolah 11 Januari 2021
Zainuddin melanjutkan bahwa nantinya, sekolah yang berlokasi di Jalan Bhakti IV No.1, RT.1/RW.2, Kemanggisan, Kec. Palmerah, Kota Jakarta Barat tersebut juga akan mengurangi kapasitas setiap kelasnya.
"Dari 36 orang akan kami kurangi jadi 12 saja," jelasnya.
Pasca dikeluarkannya pernyataan Nadiem terkait diperbolehkannya pelaksanaan sekolah tatap muka, Zainuddin mengaku bahwa beberapa orang tua juga sudah mulai mengkonfirmasi hal tersebut.
"Banyak (yang tanya). Ada yang japri, ada yang melalui telpon," tambah Zainuddin.
Baca juga: Dukung Pembelajaran Tatap Muka, Anggota DPRD DKI Sebut Siswa Sekolah Mulai Jenuh
Di samping itu, ia menyatakan bahwa pihak sekolah juga sempat melakukan survei terkait dibukanya sekolah tatap muka.
Survei tersebut dilaksanakan kepada orang tua siswa sekitar dua bulan yang lalu.
"Sekitar dua bulan lalu kita survei, lebih banyak yg tidak setuju. Karena kekhawatirannya masih tinggi terhadap terpapar Covid," jelas Zainuddin.
Jumat (20/11/2020), Menteri Pendidikan dan Kebudyaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim mengumumkan diperbolehkannya kegiatan belajar tatap muka untuk kembali digelar.
"Pemerintah pada hari ini melakukan penyesuaian kebijakan untuk memberikan keweanangan kepada pemerintah daerah, kantor wilayah Kementerian Agama, untuk menentukan pemberian izin pembelajaran tatap muka di sekolah-sekolah di bawah kewenangannya," ujar Nadiem.
Kebijakan tersebut diperbolehkan berlaku mulai semester genap tahun ajaran 2020/2021 atau mulai Januari tahun depan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.