"Animo masyarakat masih belum optimal, mereka juga masih ragu - ragu ke tempat hiburan dan juga kita membatasi waktu. Baru sekarang ini kita (buka) sampai dengan jam 11 malam. Sebelumnya sampai jam 6 sore saja," kata Tedy saat dikonfirmasi, Selasa (24/11/2020).
Hal yang sama juga terjadi di sektor restoran.
Walau belum memenuhi target, Tedy mengaku bersyukur lini restoran dapat meraup pajak besar. Mengingat selama pandemi, banyak sekali regulasi yang mengatur restoran untuk beroperasi.
Salah satunya jam operasional dan tata cara memesan makanan.
"Dulu kita sempat membatasi waktu sampai operasional. Dahulu juga take away (bawa pulang) saja kan. Sekarang sudah bisa dine in (makan di tempat) walaupun sudah dibatasi sampai jam 6 sore kemudian sampai jam 9 malam," kata Tedy.
Baca juga: Penerimaan Pajak Restoran di Kota Bekasi Rp 198 Miliar, Terbesar di Sektor Pariwisata
Kini Tedy masih menatap kesempatan di masa libur akhir tahun yang akan terjadi pada Desember 2020 nanti. Dia yakin setiap sektor Disparbud akan meraup pendapatan besar di masa liburan itu.
Salah satu yang akan digenjot yakni sektor tempat hiburan lantaran meraup pendapatan terkecil dibandingkan hotel dan restoran.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan