Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggaran Kegiatan Anggota DPRD DKI Capai Rp 888,68 Miliar, PSI: Kami Tak Setuju

Kompas.com - 27/11/2020, 20:58 WIB
Sonya Teresa Debora,
Nursita Sari

Tim Redaksi

 

JAKARTA, KOMPAS.com - Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD DKI Jakarta mengungkapkan anggaran penunjang kegiatan anggota DPRD DKI sebesar Rp 888,68 miliar dalam rancangan APBD DKI Jakarta tahun 2021.

Fraksi PSI menyatakan menolak kenaikan anggaran sekretariat DPRD tersebut.

"Fraksi PSI menyatakan tidak setuju terhadap besaran kenaikan anggaran sekretariat DPRD di tengah pandemi Covid-19," ujar anggota Fraksi PSI Eneng Malianasari dalam rapat paripurna di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat (27/11/2020).

Kenaikan anggaran tersebut akan digunakan untuk tunjangan rencana kerja anggota DPRD, mulai dari reses, kunjungan kerja, sosialisasi perda dan raperda, hingga sosialisasi kebangsaan.

"Total nilai anggaran adalah Rp 888,68 miliar untuk mendukung kegiatan 106 anggota Dewan. Sementara itu, jutaan rakyat di luar sana mengalami kesulitan ekonomi akibat pandemi Covid-19. Oleh karena itu, tidak elok rasanya apabila besaran kenaikan anggaran sedemikian besar," ujarnya.

Baca juga: Gaji Bersih Anggota DPRD DKI Rp 111 Juta Per Bulan, Ini Rinciannya

Tak hanya itu, PSI juga meminta Pemprov DKI meninjau ulang anggaran belanja event sebesar Rp 125,8 miliar serta belanja iklan atau promosi sebesar Rp 51,3 miliar.

Sebab, pandemi Covid-19 belum bisa dipastikan selesai pada 2021, sehingga pengadaan event yang biasanya mengundang kerumunan massa belum dapat dilaksanakan.

"Akan kontradiktif apabila Pemprov DKI malah mengalokasikan anggaran ratusan miliar untuk festival, bazar, dan pameran yang mengundang kerumunan massa," tambahnya.

Di samping dua kenaikan anggaran tersebut, PSI juga mempertanyakan sejumlah pos anggaran yang naik ataupun dirasa terlalu besar.

Anggaran yang dipertanyakan oleh PSI, meliputi anggaran pengembangan dan peningkatan ITS Traffic Light di Dinas Perhubungan sebesar Rp166 miliar, anggaran pengadaan tanaman sebesar Rp 36 miliar.

Baca juga: Gaji Anggota DPRD DKI Rp 111 Juta, Setelah Dipotong Tinggal Rp 45 Juta

Kemudian, anggaran pembangunan sumur resapan di Dinas Sumber Daya Air yang mencapai Rp 411 miliar, anggaran pengadaan tanah Dinas Pertamanan dan Hutan Kota sebesar Rp 305 miliar, serta tambahan anggaran sebesar Rp 1 triliun untuk pengadaan tanah di BUMD Sarana Jaya.

Eneng menyampaikan pandangan fraksinya itu dalam rapat paripurna dengan agenda pembahasan penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap raperda tentang APBD DKI Jakarta tahun anggaran 2021.

Sehari sebelumnya, Kamis (26/11/2020), Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan pimpinan DPRD DKI telah menandatangani Memorandum of Understanding Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk APBD DKI Jakarta 2021.

Total RAPBD DKI Jakarta 2021 sejumlah Rp 82,5 triliun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com