JAKARTA, KOMPAS.com - Pejabat yang dicopot imbas kerumunan massa pimpinan Front Pembela Islam Rizieq Shihab terus bertambah. Terbaru, ada dua pejabat di lingkungan pemerintah provinsi DKI Jakarta yang dicopot akibat kerumunan massa Rizieq di Petamburan.
Ini menambah daftar panjang pejabat yang terkena dampak dari kerumunan Rizieq. Catatan Kompas.com, sampai saat ini setidaknya sudah ada 7 pejabat yang dicopot dari jabatannya.
Berikut daftarnya:
Bayu Meghantara dicopot dari jabatannya sebagai wali kota Jakarta Pusat karena memfasilitasi acara pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab pada 14 November lalu.
Sanksi pencopotan atas alasan serupa juga dijatuhkan pada Andono Warih dari jabatannya sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup.
“Pencopotan ini berdasar dari hasil audit inspektorat,” ujar Kepala Badan Kepegawaian Daerah DKI Jakarta Chaidir dalam keterangan tertulis, (Sabtu 28/11/2020).
Baca juga: Wali Kota Jakpus dan Kadis LH Dicopot karena Pinjamkan Toilet Portable untuk Acara Rizieq
Chaidir menyebut, fasilitas yang dipinjamkan ke acara pernikahan putri Rizieq itu berupa sejumlah toilet portabel. Pemberian fasilitas itu dianggap melanggar instruksi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Anies sebelumnya sudah mengeluarkan instruksi, diantaranya terkait larangan meminjamkan fasilitas pemprov atau memfasilitasi kegiatan warga yang sifatnya kerumunan.
Baca juga: Buntut Masalah Tes Swab Rizieq Shihab, Dirut RS Ummi Dilaporkan ke Polisi
"Semua menyatakan memahami arahan gubernur, namun ditemukan bahwa di lapangan arahan tersebut tidak dilaksanakan dengan baik," kata Chaidir.
Akhirnya setelah menjalani pemeriksaan inspektorat, Bayu dan Andono pun dicopot dari jabatannya terhitung tanggal 24 November 2020.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan