JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sudah lama mengatakan akan memperbarui siistem e-budgeting dengan sistem smart e-budgeting.
Anies mengklaim, smart e-budgeting akan lebih canggih dari sistem e-budgeting yang lama, yakni http://apbd.jakarta.go.id.
Menurut Anies, sistem e-budgeting yang lama tak dapat mengecek data anggaran secara digital. Akibatnya, tingkat lolosnya anggaran yang janggal terbilang tinggi.
Saat itu, Anies berjanji akan meluncurkan sistem smart e-budgeting pada akhir 2019 dan bisa digunakan mulai Januari 2020.
Baca juga: Sistem Smart E-budgeting yang Tak Sesuai Janji Anies
Namun, rencana tersebut batal. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika DKI Jakarta Atika Nur Rahmania mengatakan, sistem yang dijanjikan Anies itu masih dalam proses.
Janji Anies untuk membuat smart system ditagih oleh Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) William Aditya.
"Saya senang-senang saja ketika Pak Gubernur (Anies) menjanjikan smart budgeting," kata William, Selasa (3/11/2020).
Baca juga: Menjajal Smart E-budgeting ala Anies Baswedan, Penggunanya Wajib Daftar Dulu...
Satu tahun berlalu, William tak melihat keseriusan Anies untuk mewujudkan janjinya tersebut. Dia menilai Anies hanya bernarasi dan tidak merealisasikan janjinya.
"Sekali lagi ini hanya narasi saja, tidak ada eksekusi, beliau eksekutif harusnya banyak eksekusi," kata William.
Setelah hampir satu tahun sejak kasus anggaran janggal, janji tersebut terealisasi. Sejauh ini, sistem tersebut tersedia di laman smartapbddev2.jakarta.go.id.
Namun saat Kompas.com mencoba mengakses sistem tersebut, pengguna justru diharuskan mencantumkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (KK).
Hal ini menjadi persoalan. Sebab menurut Fraksi PSI, Pemprov DKI telah menghalangi hak masyarakat untuk mengawal dan mengawasi penggunaan uang rakyat.