Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sempat Ditutup, PN Jaksel Kembali Buka Layanan Persidangan dan PTSP

Kompas.com - 30/11/2020, 11:55 WIB
Wahyu Adityo Prodjo,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) kembali dibuka pada Senin (30/11/2020), setelah ditutup selama lima hari lantaran penemuan kasus positif Covid-19.

PN Jaksel kembali membuka layanan persidangan maupun pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) secara normal.

"Mulai hari ini layanan berjalan normal kembali, mulai dari PTSP dan persidangan, tapi tetap kita perhatikan protokol kesehatan," kata Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Suharno saat dihubungi.

Sebelumnya, PN Jaksel menutup layanan selama seminggu, mulai Senin (23/11/2020) lalu.

Penutupan dilakukan setelah Ketua PN Jaksel dinyatakan positif Covid-19.

Ketua PN Jaksel diduga tertular dari supir pribadinya.

Baca juga: PN Jaksel Dibuka Lagi Setelah Ditutup 5 Hari karena Ditemukan Kasus Covid-19

Pada Jumat (20/11/2020), PN Jaksel langsung melakukan swab test kepada seluruh pegawai PN Jaksel dan membatasi layanan persidangan maupun PTSP. Tiga staf PN Jaksel terkonfirmasi positif Covid-19.

"Jadi selama PN Jaksel ditutup tetap melayani secara terbatas untuk perkara ataupun surat-surat yang sifatnya mendesak," kata Suharno.

Suharno mengatakan, layanan persidangan dan pengurusan surat pengadilan sudah dibuka secara normal dengan memperhatikan protokol kesehatan yang ketat.

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan juga membentuk Satgas COVID-19 untuk meningkatkan kedisiplinan para pencari keadilan (masyarakat) maupun peserta sidang yang ada di pengadilan.

"Protokol kesehatan benar-benar kita terapkan ketat, pengnunjung sidang kita minta duduk sesuai tempat duduk yang sudah ditentukan, ada juga Satgas Covid-19 yang akan bertugas," ujar Suharno.

Sementara itu, kondisi Ketua PN Jaksel dan tiga staf lainnya sudah membaik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Megapolitan
BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

Megapolitan
Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Megapolitan
Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Megapolitan
Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Megapolitan
Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Megapolitan
Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Megapolitan
Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Megapolitan
Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Megapolitan
Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Megapolitan
Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Megapolitan
Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com