Selain Anies, ada sembilan pejabat Pemprov DKI lainnya yang memenuhi undangan dari Kepolisian.
Mereka adalah Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara, Kasatpol PP DKI Arifin, Lurah Petamburan Setiyono, Kepala Biro Hukum DKI Jakarta Yayan Yuhanah, Kepala KUA Tanah Abang, Camat Tanah Abang, ketua RT dan RW tempat tinggal Rizieq, serta Babinkamtibnas.
Pada hari pemeriksaan tersebut, Lurah Petamburan Setiyono dinyatakan positif Covid-19 setelah menjalani swab test (tes usap).
Setiyanto diketahui sempat memantau acara pernikahan putri pemimpin FPI Rizieq Shihab yang menimbulkan kerumunan massa itu.
19 November
Lima hari setelah acara pernikahan putri Rizieq, mulai ditemukan warga Petamburan yang terpapar Covid-19.
Berdasarkan data Satgas Covid-19 yang diterima pada 19 November 2020, terdapat tujuh orang positif Covid-19 di wilayah Petamburan, Jakarta Pusat. Satgas Covid-19 sebelumnya telah melakukan swab test kepada 15 orang di Petamburan.
Doni Monardo pun mengimbau ketua RT dan RW untuk menyampaikan pesan kepada keluarga-keluarga yang ikut dalam kerumunan acara Rizieq Shihab agar melaporkan diri atau memeriksakan diri ke puskesmas terdekat.
"Untuk menyampaikan pesan kepada keluarga-keluarga bagi yang kemarin ikut beraktivitas, baik mulai dari penjemputan di Bandara Soekarno Hatta, kegiatan Maulid Nabi di Tebet, dan juga di Megamendung, serta acara terakhir di Petamburan, mohon dengan kesadaran sendiri untuk melaporkan diri kepada ketua RT dan ketua RW, lalu dengan kesadaran dan keikhlasan itu memeriksa diri ke puskesmas," ujar Doni.
21 November
Polda Metro Jaya dan Kodam Jaya menggelar rapid test massal untuk warga Kelurahan Petamburan. Kegiatan rapid test massal digelar selama tiga hari sejak 22-24 November di SD Negeri 01 Petamburan.
Hingga 24 November, sebanyak 38 orang di wilayah Petamburan dinyatakan positif Covid-19.
Pada 21 November 2020, tercatat lonjakan kasus harian Covid-19 di DKI Jakarta. Kala itu, kasus harian Covid-19 bertambah 1.579 kasus.
Sebanyak 1.198 dari 1.579 kasus baru merupakan hasil pemeriksaan polymerase chain reaction (PCR) pada hari yang sama. Sementara, 381 kasus lainnya adalah akumulasi data yang baru dilaporkan dua laboratorium pemeriksa spesimen, yakni satu laboratorium RS vertikal dan satu laboratorium RS TNI.
Penambahan tersebut tercatat paling tinggi sejak dilaporkannya kasus pertama Covid-19 di Ibu Kota, 3 Maret 2020.
Sebelumnya, tambahan tertinggi kasus harian Covid-19 terjadi pada 16 September 2020, yakni 1.505 kasus.
23 November
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria memenuhi panggilan Polda Metro Jaya untuk dimintai klarifikasi seputar dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam acara kerumunan Rizieq Shihab.
Riza diperiksa selama delapan jam oleh penyidik. Dia mengatakan, pertanyaan penyidik dalam pemeriksaan berkaitan dengan identitas dirinya, seperti jabatan, wewenang, dan acara kerumunan di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
"Tadi keterangan-keterangan yang saya sampaikan seperti biasa, yaitu terkait identitas diri, pekerjaan, jabatan, tugas, dan wewenang. Dan pertanyaan lain seperti terkait dengan masalah di Tebet dan di Petamburan," ucap Riza.
24 November
Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Tanah Abang Sukana dibebastugaskan dan dimutasi sebagai penghulu di wilayah Jakarta Pusat.
Sukana dimutasi lantaran dinilai mengabaikan protokol kesehatan dalam proses pencatatan pernikahan putri Rizieq Shihab. Keputusan pencopotan Sukana diambil setelah tim Itjen Kemenag melakukan proses investigasi.
"Sukana mulai hari ini tidak lagi mendapat mandat tugas tambahan sebagai Kepala KUA. Sukana dimutasi sebagai penghulu di Kemenag (Kementerian Agama) Jakarta Pusat," kata Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin, dalam keterangan tertulis, pada 23 November 2020.
"Keputusan ini sejalan dengan komitmen Menag Fachrul Razi bahwa keluarga besar Kementerian Agama harus ketat dalam menjalankan protokol kesehatan demi menghindari penularan Covid-19 dalam melakukan pelayanan," sambungnya.
Tak hanya Sukana, Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Andono Warih juga dicopot dari jabatannya terhitung tanggal 24 November 2020.
Keduanya dianggap melanggar aturan protokol kesehatan Covid-19 dan instruksi Anies karena memfasilitasi acara pernikahan putri Rizieq. Fasilitas yang dipinjamkan ke acara pernikahan putri Rizieq itu adalah sejumlah toilet portabel.