JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya menjadwalkan pemanggilan ulang terhadap pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab dan menantunya, Muhammad Hanif Alatas, untuk diperiksa terkait peristiwa kerumunan massa di Petamburan beberapa waktu lalu, pada Kamis (3/12/2020) lusa.
“Mudah-mudahan kami jadwalkan hari Kamis nanti untuk kami lakukan pemanggilan lagi,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Markas Polda Metro Jaya, Selasa (1/12/2020) siang.
Yusri mengatakan, Rizieq dan Hanif bisa memenuhi pemanggilan kedua dari Direktorrat Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Namun, Polda Metro Jaya masih berharap Rizieq dan Hanif bisa hadir untuk menjalani pemeriksaan hari ini.
“Itu harapan kami, karena juga penyidik masih menunggu apakah ada datang. Biasanya kalau memang enggak hadir akan datang pengacaranya mengantarkan,” ujar Yusri.
Baca juga: Dijadwalkan Diperiksa, Rizieq Shihab dan Menantunya Belum Hadir di Polda Metro Jaya
Polda Metro Jaya akan menjadwalkan pemanggilan ulang selama Rizieq dan menantunya patuh dan memberikan alasan yang wajar.
Sebagai informasi, Rizieq dan Hanif belum hadir ke Polda Metro Jaya hingga pukul 14.20 WIB.
Rizieq dan Hanif dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada pukul 10.00 WIB.
Yusri menyebutkan, Rizieq dan Hanif maupun para pengacarannya belum memberikan konfirmasi kehadiran dalam acara pemeriksaan di Polda Metro Jaya.
Polda Metro Jaya baru memeriksa satu orang saksi berinisial Y yang merupakan perwakilan biro hukum Front Pembela Islam.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan