Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Permintaan Maaf Rizieq Shihab yang Tak Pengaruhi Kelanjutan Kasus Hukumnya...

Kompas.com - 03/12/2020, 09:13 WIB
Ihsanuddin,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemimpin Front Pembela Islam Rizieq Shihab akhirnya meminta maaf karena telah beberapa kali menciptakan kerumunan di tengah pandemi virus corona Covid-19.

Permintaan maaf itu ia sampaikan pada Rabu (2/12/2020) kemarin, lebih dari dua pekan setelah kerumunan tercipta.

"Saya meminta maaf kepada seluruh masyarakat, di bandara, di Petamburan, Tebet dan Megamendung terjadi penumpukan yang tidak terkendali," ujar Rizieq dalam reuni 212 daring yang ditayangkan di Youtube Front TV.

Kerumunan di empat lokasi tersebut terjadi dalam waktu 4 hari setelah Rizieq tiba di Indonesia pada 10 Oktober lalu.

Baca juga: Saat Rizieq Shihab Bicara Kondisi Kesehatannya dan Mengaku Jalani Isolasi

Kritik kepada Rizieq sebenarnya sudah datang saat kerumunan massa simpatisannya melakukan penyambutan di Bandara Soekarno-Hatta dan markas FPI Petamburan.

Namun, setelahnya Rizieq justru masih menghadiri acara yang mengundang kerumunan massa di Tebet, Jakarta Selatan, serta Megamendung, Bogor.

Bahkan, Rizieq juga turut menggelar pernikahan putrinya yang juga sekaligus peringatan Maulid Nabi di kediamannya di Petamburan. Sejak awal, acara yang digelar dengan menutup total Jalan Raya KS Tubun itu diperkirakan akan dihadiri 10.000 orang.

Meski begitu, Rizieq beralasan berbagai kerumunan itu tercipta di luar keinginannya. Menurut Rizieq, kerumunan itu tercipta karena para simpatisan antusias menyambut dirinya yang selama 3,5 tahun terakhir berada Arab Saudi.

"Sekali lagi saya minta maaf apabila kerumunan-kerumunan tadi membuat keresahan atau membuat tidak nyaman atau sudah melakukan pelanggaran, itu di luar keinginan, dan tanpa kesengajaan," katanya.

Baca juga: Setelah Keluar dari RS, Rizieq Shihab Meminta Maaf dan Ajak Pengikutnya Taati Protokol Kesehatan

Rizieq pun mengaku tidak masalah saat dirinya harus membayar denda Rp 50 Juta karena telah melanggar protokol kesehatan. Rizieq mengakui salah atas berbagai kerumunan itu.

"Makanya, pada saat Pak Anies Baswedan (Gubernur DKI) melalui dinasnya menyampaikan adanya pelanggaran dan harus bayar denda, ya kita terima. Kita memang salah, ya salah harus bayar, enggak usah debat, kita bayar denda," kata dia.

Dalam kesempatan itu, Rizieq sekaligus berjanji tak akan membuat kegiatan yang menimbulkan kerumunan lagi. Rencana kunjungan ke daerah juga ia batalkan.

"Saya dengan DPP FPI, kita stop, tidak ada kerumunan lagi. Bahkan jadwal ke daerah kita stop sampai pandemi berakhir," ujarnya.

Rizieq juga turut mengimbau para simpatisannya untuk agar terus menerapakan protokol kesehatan seperti memakai masker, menjaga jarak dan menjauhi kerumunan. Sebab, ia menekankan menjaga protokol kesehatan adalah bagian dari revolusi akhlak.

Baca juga: Sulitnya Polisi Menembus Benteng Pertahanan Rizieq Shihab...

"Jadi saya serukan kepada seluruh bangsa Indonesia agar kita mendapatkan keberkahan dari Allah Swt, wabah ini segera selesai, ayo sama-sama kita ikut protokol kesehatan," kata Rizieq yang dalam kesempatan itu turut mengenakan masker dan pelindung wajah.

Penyidikan tetap jalan

Meski Rizieq meminta maaf, namun polisi memastikan penyidikan pelanggaran protokol kesehatan oleh kerumunan massa Rizieq tetap berlanjut. Saat ini kasus tersebut diusut oleh Polda Metro Jaya dan Polda Jawa Barat.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menegaskan, penyidikan kasus pelanggaran protokol kesehatan dalam acara pernikahan putri Rizieq di Petamburan tetap dilanjutkan.

"Penyidikannya tetap berjalan tentang pelanggaran protokol kesehatan yang terjadi di area Petamburan pada saat adanya akad nikah anak daripada saudara MRS (Rizieq) ya," ujar Yusri di Markas Polda Metro Jaya, Rabu (2/12/2020).

Baca juga: Rizieq Shihab Minta Maaf Telah Timbulkan Kerumunan, Polisi: Penyidikan Tetap Berjalan

Yusri mempersilakan Rizieq melontarkan permintaan maaf kepada masyarakat karena sudah memicu kerumunan massa di tengah pandemi Covid-19. Namun hal itu tak berpengaruh ke penyidikan yang tengah dilakukan.

"Silakan saja, memang ada beredar di media bahwa dari PA 212 juga minta maaf (atas) kerumunan yang terjadi. Silakan saja utarakan kepada rakyat Indonesia lah," kata dia.

Adapun Polda Metro Jaya telah menjadwalkan pemeriksaan Rizieq pada Selasa (1/12/2020). Namun, Rizieq tak hadir dengan alasan sakit. Polda Metro pun telah mengirimkan surat panggilan kedua untuk pemeriksaan pada Senin (7/12/2020) pekan depan.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar, Kombes Pol Erdi A Chaniago juga memastikan proses hukum pelanggaran protokol kesehatan kerumunan massa Rizieq di Megamendung masih berjalan.

"Selama ini proses (hukumnya) masih berjalan, karena sekarang masih ada pemanggilan saksi-saksi," kata Erdi di Mapolda Jabar, Rabu (2/11/2020).

Menurut dia, saat ini Ditreskrimum Polda Jabar dan Polres Bogor tengah memeriksa enam orang yang dimintai keterangan. Keenam orang ini terdiri dari perangkat pemerintah daerah, RT, RW, puskesmas hingga Bhabinkamtibmas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Prabowo-Gibran Belum Dilantik, Pedagang Pigura: Belum Berani Jual, Presidennya Masih Jokowi

Prabowo-Gibran Belum Dilantik, Pedagang Pigura: Belum Berani Jual, Presidennya Masih Jokowi

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Sendiri Pakai Senpi

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Sendiri Pakai Senpi

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi Online di Jakbar, Leher Sopir Dijerat dan Ditusuk

2 Pria Rampok Taksi Online di Jakbar, Leher Sopir Dijerat dan Ditusuk

Megapolitan
Polisi Periksa Kejiwaan Orangtua yang Buang Bayi ke KBB Tanah Abang

Polisi Periksa Kejiwaan Orangtua yang Buang Bayi ke KBB Tanah Abang

Megapolitan
Golkar Buka Peluang Lanjutkan Koalisi Indonesia Maju pada Pilkada DKI 2024

Golkar Buka Peluang Lanjutkan Koalisi Indonesia Maju pada Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Di Tanah Tinggi Hampir Mustahil Menyuruh Anak Tidur Pukul 10 Malam untuk Cegah Tawuran

Di Tanah Tinggi Hampir Mustahil Menyuruh Anak Tidur Pukul 10 Malam untuk Cegah Tawuran

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com