JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Presidium MER-C Sarbini Abdul Murad mengakui bahwa pihaknya tak melaporkan hasil swab test atau tes usap Rizieq Shihab kepada dinas kesehatan ataupun Satgas Covid-19.
Sebab, berdasarkan aturan, semestinya pihak laboratoriumlah yang wajib melaporkan hasil swab test itu.
"Secara aturan yang (wajib) laporkan itu laboratorium," kata Sarbini kepada Kompas.com, Kamis (13/11/2020).
Baca juga: Foto Viral Surat Hasil Swab Rizieq Positif Covid-19, MER-C Bantah Mengeluarkan
Sarbini menegaskan, tim medis MER-C di sini hanya berlaku sebagai dokter pribadi Rizieq. Lalu, tim medis MER-C bekerja sama dengan salah satu laboratorium untuk menganalisis hasil swab test itu.
Oleh karena itu, MER-C sebagai dokter pribadi Rizieq tak berkewajiban melaporkan hasil tes itu pemerintah. MER-C hanya melaporkan hasil swab test ke Rizieq dan keluarga.
"Yang melaporkan (ke pemerintah) bukan dokternya. Lab itu yang melaporkan," katanya.
Baca juga: Rizieq Shihab Disebut Dites Swab oleh MER-C, Organisasi Apa Itu?
Namun, Sarbini enggan mengungkapkan laboratorium apa yang diajak bekerja sama. Ia juga tak bisa memastikan apakah laboratorium itu memang sudah melaporkan hasil swab test Rizieq ke pemerintah.
"Itu enggak bisa saya sampaikan, tapi labnya kredibellah. Enggak mungkin lab asal-asalan," katanya.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan DKI Dwi Oktavia Handayani menegaskan, setiap hasil swab test atau tes usap untuk mendeteksi Covid-19 harus dilaporkan kepada pemerintah. Ini termasuk hasil swab test Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.
Baca juga: MER-C Sebut Rizieq Shihab Dapat Perlakuan Tak Beretika dari Bima Arya
"Saya enggak menjawab untuk Habib Rizieq, saya jawab sesuai aturannya. Jadi saat orang melakukan pemeriksaan baik atas inisiatif sendiri atau karena ada indikasi medis, maka yang wajib melaporkan itu adalah fasilitas kesehatannya," kata Dwi kepada Kompas.com, Kamis (3/12/2020).
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan