JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Presidium MER-C Sarbini Abdul Murad mengakui bahwa pihaknya tak melaporkan hasil swab test atau tes usap Rizieq Shihab kepada dinas kesehatan ataupun Satgas Covid-19.
Sebab, berdasarkan aturan, semestinya pihak laboratoriumlah yang wajib melaporkan hasil swab test itu.
"Secara aturan yang (wajib) laporkan itu laboratorium," kata Sarbini kepada Kompas.com, Kamis (13/11/2020).
Baca juga: Foto Viral Surat Hasil Swab Rizieq Positif Covid-19, MER-C Bantah Mengeluarkan
Sarbini menegaskan, tim medis MER-C di sini hanya berlaku sebagai dokter pribadi Rizieq. Lalu, tim medis MER-C bekerja sama dengan salah satu laboratorium untuk menganalisis hasil swab test itu.
Oleh karena itu, MER-C sebagai dokter pribadi Rizieq tak berkewajiban melaporkan hasil tes itu pemerintah. MER-C hanya melaporkan hasil swab test ke Rizieq dan keluarga.
"Yang melaporkan (ke pemerintah) bukan dokternya. Lab itu yang melaporkan," katanya.
Baca juga: Rizieq Shihab Disebut Dites Swab oleh MER-C, Organisasi Apa Itu?
Namun, Sarbini enggan mengungkapkan laboratorium apa yang diajak bekerja sama. Ia juga tak bisa memastikan apakah laboratorium itu memang sudah melaporkan hasil swab test Rizieq ke pemerintah.
"Itu enggak bisa saya sampaikan, tapi labnya kredibellah. Enggak mungkin lab asal-asalan," katanya.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan DKI Dwi Oktavia Handayani menegaskan, setiap hasil swab test atau tes usap untuk mendeteksi Covid-19 harus dilaporkan kepada pemerintah. Ini termasuk hasil swab test Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.
Baca juga: MER-C Sebut Rizieq Shihab Dapat Perlakuan Tak Beretika dari Bima Arya
"Saya enggak menjawab untuk Habib Rizieq, saya jawab sesuai aturannya. Jadi saat orang melakukan pemeriksaan baik atas inisiatif sendiri atau karena ada indikasi medis, maka yang wajib melaporkan itu adalah fasilitas kesehatannya," kata Dwi kepada Kompas.com, Kamis (3/12/2020).
Rizieq sebelumnya dua kali disebut telah melakukan swab test melalui MER-C. Tes pertama dilakukan pada Minggu (22/11/2020). Kuasa hukum Rizieq, Aziz Yanuar, mengeklaim hasil tes itu negatif.
Namun, tak lama setelah itu Rizieq justru dirawat inap di RS Ummi, Bogor. Di RS itu, Rizieq kembali menjalani swab test lewat tim medis MER-C.
Swab test itu dilakukan diam-diam tanpa sepengetahuan pihak rumah sakit atau petugas SatgasPenanganan Covid-19.
Baca juga: Rizieq Shihab, Isolasi Mandiri, dan Hasil Swab
Saat diminta untuk melakukan tes usap ulang oleh pihak RS dan Satgas Covid-19, keluarga Rizieq menolak. Tak lama setelah itu, Rizieq meninggalkan RS Ummi.
Belakangan, foto surat keterangan hasil swab test yang tertulis atas nama Rizieq Shihab dengan hasil positif Covid-19 beredar di media sosial.
Dalam surat itu tertulis bahwa tes usap telah dilakukan pada 27 November 2020, dengan nomor registrasi 801127175.
Adapun validasi hasil telah dikeluarkan oleh MER-C dengan menyatakan bahwa hasil tes Rizieq dinyatakan positif Covid-19 pada 28 November 2020.
MER-C membantah bahwa pihaknya telah mengeluarkan surat hasil tes usap Rizieq. Namun, MER-C membenarkan bahwa Rizieq telah menjalani tes usap sesuai dengan tanggal yang sama seperti tercantum dalam surat yang beredar itu.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.