JAKARTA, KOMPAS.com - Kantor Wilayah Kementerian Agama DKI Jakarta menyesalkan tindakan para guru dan karyawan Tata Usaha Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 22 Jakarta Barat yang melakukan perjalanan ke Yogyakarta di tengah pandemi Covid-19.
Dampaknya, muncul klaster setelah 33 orang dinyatakan positif Covid-19.
"Itu secara formal ataupun nonformal tidak melakukan izin ke kita, atau pemberitahuan minimal itu enggak ada," ujar Kepala Bidang Pendidikan Madrasah Departemen Agama Kantor Wilayah DKI Jakarta, Nur Pawaiddudin, Kamis (3/12/2020).
Baca juga: Puluhan Guru dan Karyawan MAN 22 Palmerah Positif Covid-19 Usai Wisata ke Yogyakarta
Sebanyak 47 orang karyawan dan guru berwisata ke Yogyakarta pada 20-23 November lalu, dalam rangka perpisahan kepala madrasah yang purna bakti.
Sebanyak 33 orang guru dan karyawan dinyatakan terpapar Covid-19. Sedangkan tujuh orang dinyatakan negatif, dan sisanya masih menunggu hasil tes.
Pawaiddudin mengaku baru mengetahui kegiatan tersebut setelah mendengar kabar adanya penularan Covid-19.
Pihaknya sangat menyayangkan hal tersebut. Apalagi, rombongan juga tidak melakukan tes, baik rapid maupun swab, sebelum berangkat ke Yogyakarta.
Ia memastikan dalam perjalanan tersebut tidak ada satupun murid MAN 22 Jakarta Barat yang terlibat.
"Jadi, perjalanan ke Yogya itu kami salahkan, karena melakukan perjalanan dalam kondisi yang seperti ini. Tapi yang pasti bukan siswa ya," kata Nur seperti dikutip Antara.
Baca juga: Rombongan Guru MAN 22 yang Positif Covid-19 Usai Wisata ke Yogyakarta Tak Izin Sebelum Berangkat
Saat ini, Pawaiddudin menyatakan bahwa pihaknya masih fokus melakukan tracing kasus.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan