Namun, polisi menyebut ketidakhadiran Rizieq tanpa alasan yang jelas. Tim pengacara tidak menyerahkan surat dari dokter.
Polisi kembali melayangkan surat panggilan kedua terhadap Rizieq yang dijadwalkan pada 7 Desember 2020.
Selain di Polda Metro Jaya, Rizieq juga akan diperiksa di Polda Jawa Barat atas dua kasus berbeda.
Rizieq sebelumnya sudah meminta maaf atas kerumunan yang terjadi dalam sejumlah acara yang dihadirinya.
Ia berjanji tidak akan membuat kerumunan lagi sampai pandemi Covid-19 berakhir.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.