JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya telah mengagendakan pemeriksaan terhadap pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab pada Senin, (7/12/2020).
Pemeriksaan sebagai saksi itu berkaitan pelanggaran protokol kesehatan yang terjadi di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, 14 November 2020.
Terkait itu, Wakil Sekretaris Umum dan Kuasa Hukum Front Pembela Islam (FPI), Aziz Yanuar belum dapat memastikan apakah Rizieq akan memenui panggilan polisi untuk pemeriksaan itu.
Namun, dia tetap akan hadir untuk menemani Rizieq atau memberi informasi ke polisi jika Rizieq tidak hadir.
Baca juga: Rizieq Shihab Akan Diperiksa Senin Depan, Polisi Akan Tindak Simpatisan yang Hadir
"Hadir atau tidak, yang jelas saya pasti hadir," ujar Aziz saat dihubungi, Sabtu (5/12/2020).
Aziz menegaskan, FPI juga sudah mengimbau kepada simpatisan untuk tidak hadir dengan alasan mendampingi pemeriksaan Rizieq Shihab.
Hal itu dilakukan untuk mencegah terjadinya kembali kerumunan di tengah pandemi Covis-19.
"Perintah HRS (Rizieq) hindari dan jangan berkerumun serta harap jaga protokol kesehatan di mana pun berada. Harapan kami, mari kawal proses hukum ini supaya berkeadilan dan bermartabat," katanya.
Pemanggilan Rizieq ini merupakan yang kedua kali setelah sebelumnya tidak hadir pada Selasa (1/12/2020).
Aziz mengatakan, ketidakhadiran Rizieq Shihab memenuhi panggilan polisi bukan karena mangkir dari kasus pelanggaran protokol kesehatan yang menyeret namanya.
Baca juga: Soal Acara di Bogor, Polda Jabar Panggil Rizieq Shihab Pekan Depan
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.