Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

56 Kamar di Wisma Jakarta Islamic Centre Siap Jadi Tempat Isolasi, Bisa Tampung 200 Pasien Covid-19

Kompas.com - 06/12/2020, 11:58 WIB
Nursita Sari

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Wisma Jakarta Islamic Centre (JIC) Koja, Jakarta Utara, belum digunakan untuk mengisolasi pasien Covid-19 setelah ditunjuk Pemprov DKI Jakarta sebagai tempat isolasi sejak dua bulan lalu.

Kepala Sub Divisi Pengkajian JIC Paimun Karim menjelaskan, hingga kini belum ada pasien Covid-19 yang termasuk orang tanpa gejala (OTG) dirawat di wisma tersebut.

"Hingga saat ini belum ada yang masuk," kata Paimun, Minggu (6/12/2020), dikutip Tribunjakarta.com.

Meski demikian, Paimun memastikan bahwa Wisma JIC sudah sangat siap digunakan.

Baca juga: Wisma Jakarta Islamic Centre Bersiap Jadi Tempat Isolasi Pasien Covid-19

Setelah ditunjuk menjadi tempat isolasi, pengelola Wisma JIC sudah membenahi sarana dan prasarana agar siap dipakai menampung pasien Covid-19.

"Semenjak diberitahu akan digunakan, kami langsung melakukan persiapan dan sudah siap untuk digunakan," ucap Paimun.

Hingga kini, ada 56 kamar di Wisma JIC yang sudah dalam kondisi siap digunakan.

Puluhan kamar tersebut dapat menampung hingga sekitar 200 pasien Covid-19.

"Saat ini yang dipastikan siap baru itu, karena kamar yang lainnya masih butuh perbaikan baik atap maupun lainnya. Tapi kalau kesiapan tempat memang kami sudah siap dan menunggu," kata dia.

Paimun menambahkan, beberapa waktu lalu ada enam karyawan JIC yang positif Covid-19.

Baca juga: Jadi Tempat Isolasi, Wisma Jakarta Islamic Centre Khusus Pasien OTG Warga Jakut

Ia mengira bahwa para karyawan itu dapat diisolasi di Wisma JIC, namun nyatanya diarahkan ke hotel tempat isolasi lainnya.

"Sebelumnya ada enam karyawan JIC yang positif Covid-19, kami pikir bisa gunakan tempat ini. Tetapi dari puskemas diarahkan ke Hotel IBIS," kata Paimun.

Diberitakan sebelumnya, penetapan Wisma Jakarta Islamic Centre sebagai tempat isolasi terkendali pasien Covid-19 tercantum dalam Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 979 Tahun 2020 yang diteken pada 22 September 2020.

"Menetapkan lokasi isolasi terkendali milik Pemprov DKI dalam rangka penanganan Covid-19," tulis Anies Baswedan dalam Kepgub tersebut, seperti dikutip TribunJakarta.com pada 28 September lalu.

Baca juga: Jadi Tempat Isolasi, Graha Wisata Ragunan Sudah Siap Terima Pasien OTG Covid-19

Anies menyatakan bahwa seluruh biaya operasional tempat isolasi itu menjadi tanggung jawab Pemprov DKI.

"Biaya yang diperlukan untuk pengelolaan lokasi isolasi terkendali dalam penanganan Covid-19 dibebankan pada APBD atau sumber lain yang sah dan tidak mengikat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," ujarnya.

Dalam Kepgub itu, ada tiga lokasi yang dijadikan lokasi isolasi terkendali.

Berikut daftarnya :

  1. Pusat Pengkaji dan Pengembangan Islam Jakarta (Jakarta Islamic Center) - Jalan Kramat Jaya, Tugu Utara Kota, Jakarta Utara, 14260;
  2. Graha Wisata Taman Mini Indonesia Indah - Jalan Raya TMII, Cipayung, Ceger, Cipayung, Jakarta Timur, 13820;
  3. Graha Wisata Ragunan - Kompleks GOR Jaya Raya Ragunan, Jalan Harsono RM RT 9/7, Raguna, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, 12550.

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul "Siap Digunakan Jadi Tempat Isolasi, Wisma JIC Belum Terima Pasien Covid-19".

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Rayakan 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Rayakan "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Megapolitan
Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Megapolitan
Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Megapolitan
Hadiri 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Hadiri "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Megapolitan
Pakai Caping Saat Aksi 'May Day', Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Pakai Caping Saat Aksi "May Day", Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Megapolitan
Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com