Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Ada Laskar FPI Berjaga di Petamburan Sehari Setelah Rizieq Diumumkan sebagai Tersangka

Kompas.com - 11/12/2020, 14:00 WIB
Ihsanuddin,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Suasana di markas Front Pembela Islam (FPI) di Jalan Petamburan III, Jakarta Pusat, tampak lengang Jumat (11/12/2020) pagi. Berbeda dengan hari-hari sebelumnya, pada pagi tadi tak ada lagi anggota laskar FPI yang berjaga-jaga di sekitar markas FPI yang juga kediaman Rizieq Shihab itu.

Wartakota melaporkan, tidak ada pria-pria berseragam putih di akses masuk Jalan Petamburan III seperti sebelumnya.

Begitu pun saat sudah memasuki Jalan Petamburan III. Tidak ada yang melarang awak media masuk ke jalan tersebut seperti beberapa pekan lalu. Media pun bebas mengambil gambar di jalan tersebut.

Baca juga: Ini Daftar 6 Tersangka Kerumunan Massa di Petamburan, Rizieq Shihab hingga Idrus

Kondisi yang sama juga terlihat di depan Gang Paksi yang merupakan jalan masuk ke rumah Rizieq Shihab.

Hanya ada bangku panjang di taruh di gang tersebut tanpa ada penjagaan.

Sebelumnya, sejumlah laskar FPI selalu berjaga di depan Gang Paksi. Para laskar FPI itu bahkan pernah melarang polisi masuk ke gang itu saat mengantar surat panggilan untuk Rizieq beberapa waktu lalu.

Situasi Petamburan yang tanpa penjagaan ini terjadi sehari setelah Polda Metro Jaya menetapkan Rizieq sebagai tersangka pelanggaran protokol kesehatan untuk pencegahan Covid-19.

Selain Rizieq, PolJaya juga menetapkan lima tersangka lainnya yang berkaitan dengan acara pernikahan putri Rizieq Shihab serta peringatan Maulid Nabi di Petamburan, 14 Oktober lalu. Acara tersebut dihadiri massa dalam jumlah besar dan tak menerapkan protokol kesehatan.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran mengatakan, polisi akan menangkap para tersangka tersebut.

"Terhadap para tersangka, penyidik Polda Metro Jaya akan melakukan penangkapan," kata Fadil kemarin.

Para tersangka juga dicekal bepergian ke luar negeri.

Kuasa Hukum FPI, Aziz Yanuar, mendatangi Polda Metro Jaya hari ini. Ia datang untuk mengambil surat pemeriksaan untuk Rizieq dan lima orang tersangka lainnya dalam kasus kerumunan di Petamburan.

Kedatangan Rizieq dan lima tersangka lainnya tergantung waktu pemanggilan yang ditetapkan polisi dalam surat panggilan tersangka.

“Ini kami akan ambil (surat penangkapan). Kan menangkap itu ada suratnya, ada panggilan surat kan untuk diperiksa (atau) tidak, makanya kami ambil sekarang, kapan waktunya, kami insya Allah akan penuhi,” kata Aziz di Markas Polda Metro Jaya, Jumat.

Berita ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Rizieq Shihab Ditetapkan Sebagai Tersangka, Begini Situasi Markas FPI di Petamburan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com