Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rizieq Shihab: Polda Metro Tak Perlu Kerahkan Pasukan untuk Jemput Saya

Kompas.com - 12/12/2020, 06:34 WIB
Ihsanuddin,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemimpin Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab meminta Polda Metro Jaya tidak perlu melakukan penangkapan terhadap dirinya, apalagi dengan pengerahan pasukan secara berlebihan.

"Saya minta ke Polda Metro Jaya tidak perlu mengerahkan kekuatan secara berlebihan. Tidak perlulah ada penjemputan. Tidak perlu ada pengerahan pasukan," kata Rizieq dalam video yang diunggah di akun YouTube Front TV, channel resmi FPI, Sabtu (12/2/2020) dini hari.

Rizieq memastikan ia bersama pengacaranya ke Polda Metro Jaya, Sabtu (12/12/2020) pagi ini.

Baca juga: Polri Bakal Usut Penyebaran Hoaks soal Penembakan 6 Simpatisan Rizieq Shihab

 

Rizieq akan mendatangi Polda untuk memenuhi panggilan pemeriksaan terkait kasus pelanggaran protokol kesehatan di Petamburan 14 November lalu.

Oleh karena itu, Rizieq menilai, penjemputan terhadap dirinya dengan pengerahan pasukan berlebihan hanya akan membuang biaya dan tenaga.

Selain itu, penjemputan tersebut bisa jadi akan mengundang perhatian masyarakat sehingga memicu kerumunan di tengah pandemi Covid-19.

"Jadi saya minta kepada Polda metro jaya, agar tidak terjadi kerumunan, agar tidak mengambil perhatian masyarakat, agar tak ada pihak ketiga yang memanfaatkan momentum penjemputan saya ini sehingga bisa menimbulkan kegaduhan," kata dia.  

Dalam video itu, Rizieq juga menegaskan bahwa selama ini ia tidak menghindar atau pun lari dari polisi.

Ia mengaku dua kali tak memenuhi panggilan Polda karena alasan kesehatan. Namun, Rizieq merasa ia tidak mangkir karena sudah mengirimkan pengacaranya ke Polda.

Bahkan, pada agenda pemanggilan kedua Senin (7/12/2020) lalu, Rizieq menyebut pengacaranya dan penyidik telah sepakat bahwa ia akan memenuhi panggilan pada Senin (14/12/2020) depan.

Baca juga: Soal Barang Pribadi Milik Enam Simpatisan Rizieq Shihab, Polri: Jadi Barang Bukti

Namun, Rizieq pun terkejut polisi justru sudah menetapkan dirinya sebagai tersangka. Akhirnya, Rizieq memutuskan untuk mempercepat kedatangannya ke Polda.

Polda Metro Jaya menetapkan Rizieq sebagai tersangka pelanggaran protokol kesehatan untuk pencegahan Covid-19, Kamis (10/12/2020).

Selain Rizieq, Polda Metro menetapkan lima tersangka lainnya yang berkaitan dengan acara pernikahan putri Rizieq Shihab serta peringatan Maulid Nabi di Petamburan, 14 November lalu.

Acara tersebut dihadiri massa dalam jumlah besar dan tak menerapkan protokol kesehatan.

Baca juga: Pekan Depan, Polisi Panggil Gubernur Jabar dan Bupati Bogor soal Acara Rizieq

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran juga mengatakan, polisi akan menangkap para tersangka tersebut.

Para tersangka juga dicekal agar tidak dapat bepergian ke luar negeri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com