Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 dari 5 Tersangka Kasus Kerumunan Petamburan Serahkan Diri ke Polda Metro

Kompas.com - 13/12/2020, 13:04 WIB
Nirmala Maulana Achmad,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tiga dari lima tersangka kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat, pada 14 November lalu sudah menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya. Hal ini dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.

"Tiga dari kelima tersangka menyerahkan diri ke Polda Metro. Tadi pagi pukul 01.00 WIB," ujar Yusri, Minggu (13/12/2020).

Tiga tersangka tersebut yang pertama atas nama Haris Ubaidilah sebagai ketua panitia.
"Kedua atas nama Idrus, ketiga atas nama Ali Alwi Alatas. Ketiga tersangka bersama pengacara datang ke Polda Metro," ucap Yusri.

Baca juga: Selain Rizieq Shihab, 5 Panitia Acara di Petamburan Juga Ditetapkan sebagai Tersangka

Ketiganya juga telah melakukan tes swab antigen dan hasilnya negatif.

Kedatangan ketiga tersangka ke Polda Metro juga dikonfirmasi oleh Kuasa Hukum Front Pembela Islam (PFI) Aziz Yanuar.

"(Ketiga tersangka) sudah diperiksa tadi malam," ucap Aziz saat dihubungi, Minggu.

Saat ditanya apakah ketiganya juga ditahan, Aziz memberikan konfirmasi.

"Mereka inginnya begitu," kata Aziz.

Baca juga: Polisi Bakal Paksa Hadirkan Rizieq dan 5 Panitia Acara di Petamburan

Kendati demikian, pihak kepolisian masih memeriksa ketiga tersangka tersebut.

"Masih dilakukan pemeriksaan, nanti kita tunggu hasilnya seperti apa karena memang dipersangkakan Pasal 93 Undang-undang tentang Karantina Kesehatan," ujar Yusri.

"Cuma Pasal 93, ancamannya satu tahun. Tidak akan ditahan, tetapi nanti kita lihat hasilnya seperti apa," kata dia.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menetapkan enam tersangka dalam kasus kerumunan di Petamburan. Salah satu tersangka ialah Pemimpin FPI Rizieq Shihab.

Rizieq Shihab mendatangi Polda Metro Jaya, Sabtu (12/12/2020. Usai diperiksa, Rizieq ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya terhitung sejak Sabtu kemarin hingga 31 Desember 2020.

"Tersangka MRS kami tahan mulai tanggal 12 Desember 2020, (untuk) 20 hari ke depan. Jadi sampai tanggal 31 Desember 2020," kata Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Argo Yuwono, Minggu dini hari.

Argo menjelaskan, terdapat alasan obyektif dan subyektif yang melandasi penahanan Rizieq.

"Alasan obyektif karena ada ancaman pidana di atas lima tahun, dan alasan subyektif agar tersangka tidak melarikan diri, tersangka tidak menghilangkan barang bukti, dan yang ketiga tidak mengulangi perbuatannya, dan untuk mempermudah proses penyidikan," tambah Argo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sudah 5 Kali Ditangkap Polisi, Rio Reifan Belum Lepas dari Jerat Narkoba

Sudah 5 Kali Ditangkap Polisi, Rio Reifan Belum Lepas dari Jerat Narkoba

Megapolitan
Marak Kasus Pemalakan Sopir Truk, Polisi Rutin Patroli

Marak Kasus Pemalakan Sopir Truk, Polisi Rutin Patroli

Megapolitan
Sopir Truk Dipalak Rp 200.000 di Kapuk Muara, Pelaku Masih Diburu Polisi

Sopir Truk Dipalak Rp 200.000 di Kapuk Muara, Pelaku Masih Diburu Polisi

Megapolitan
Pesinetron 'Tukang Bubur Naik Haji' Rio Reifan Positif Sabu

Pesinetron "Tukang Bubur Naik Haji" Rio Reifan Positif Sabu

Megapolitan
Aktor Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya, Lagi-lagi Kasus Narkoba

Aktor Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya, Lagi-lagi Kasus Narkoba

Megapolitan
Brigadir RAT Bunuh Diri, Sudah Tak di Manado Sejak 10 Maret karena Izin Kunjungi Kerabat

Brigadir RAT Bunuh Diri, Sudah Tak di Manado Sejak 10 Maret karena Izin Kunjungi Kerabat

Megapolitan
Rumah TKP Brigadir RAT Bunuh Diri Pernah Dimiliki Fahmi Idris, Lalu Kini Dihuni Bos Tambang

Rumah TKP Brigadir RAT Bunuh Diri Pernah Dimiliki Fahmi Idris, Lalu Kini Dihuni Bos Tambang

Megapolitan
Cara Daftar Online Urus KTP dan KK di Tangsel

Cara Daftar Online Urus KTP dan KK di Tangsel

Megapolitan
Preman Perusak Gerobak Bubur di Jatinegara adalah Warga Setempat

Preman Perusak Gerobak Bubur di Jatinegara adalah Warga Setempat

Megapolitan
Polisi Kantongi Identitas Preman Perusak Gerobak Bubur Pakai Celurit di Jatinegara

Polisi Kantongi Identitas Preman Perusak Gerobak Bubur Pakai Celurit di Jatinegara

Megapolitan
Preman Penghancur Gerobak Bubur di Jatinegara Masih Buron

Preman Penghancur Gerobak Bubur di Jatinegara Masih Buron

Megapolitan
Jambret Beraksi di Depan JIS, Salah Satu Pelaku Diduga Wanita

Jambret Beraksi di Depan JIS, Salah Satu Pelaku Diduga Wanita

Megapolitan
Kondisi Terkini TKP Brigadir RAT Bunuh Diri: Sepi dan Dijaga Polisi

Kondisi Terkini TKP Brigadir RAT Bunuh Diri: Sepi dan Dijaga Polisi

Megapolitan
Wanita Jatuh ke Celah Peron dan Gerbong KRL di Stasiun Manggarai

Wanita Jatuh ke Celah Peron dan Gerbong KRL di Stasiun Manggarai

Megapolitan
Tepergok Curi Motor di Kelapa Gading, Pelaku Tembaki Sekuriti dengan Airsoft Gun

Tepergok Curi Motor di Kelapa Gading, Pelaku Tembaki Sekuriti dengan Airsoft Gun

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com