Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Disebut Tampung OTG Covid-19 Tanpa Izin, Ini Penjelasan OYO Townhouse 2

Kompas.com - 15/12/2020, 11:01 WIB
Ihsanuddin,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru bicara OYO Indonesia menyatakan Hotel OYO Townhouse 2 di Gunung Sahari Utara, Jakarta Pusat, telah terdaftar sebagai hotel untuk isolasi mandiri pasien Covid-19 yang disetujui oleh Satgas Covid-19 tingkat pusat, sesuai data yang diunggah di situs web covid19.go.id pada Oktober 2020.

Juru bicara OYO menjelaskan, salah satu syarat untuk menjadi hotel isolasi mandiri, yakni harus bekerja sama dengan rumah sakit yang akan menjadi rujukan penanganan pasien Covid-19 berstatus orang tanpa gejala (OTG).

OYO Townhouse 2 telah bekerja sama dengan rumah sakit sebagai tempat isolasi rujukan.

"(Disetujui oleh Satgas Covid-19) setelah melakukan pendaftaran resmi dan melalui proses inspeksi pihak terkait," kata juru bicara OYO dalam keterangan tertulis kepada Kompas.com, Selasa (15/12/2020).

Meskipun OYO Townhouse 2 telah terdaftar sebagai hotel untuk isolasi mandiri, OYO tetap harus mengantongi izin pemerintah daerah untuk menampung OTG Covid-19.

Baca juga: Tampung OTG Covid-19 Tanpa Izin, Hotel OYO Townhouse 2 Gunung Sahari Ditutup

Juru bicara OYO memastikan OYO Townhouse 2 terus berupaya mendapatkan izin untuk menampung OTG Covid-19.

Selama proses ini berlangsung, OYO mengaku terus berkomunikasi secara intensif dengan berbagai pihak yang terlibat di tingkat kelurahan dan rumah sakit terkait.

"Saat ini dialog dan koordinasi dengan otoritas Satgas Covid-19 setempat terus dijalankan, terutama terkait perizinan untuk OYO Townhouse 2 menjadi tempat isolasi mandiri pasien OTG dan guna menjamin kelancaran proses perizinan lokal," kata juru bicara OYO.

Saat ini, OYO telah mengusulkan tenggat waktu untuk pemindahan sementara pasien OTG dari OYO Townhouse 2.

Juru bicara OYO mengeklaim tenggat waktu ini telah disetujui pihak yang berwenang.

"Kami juga telah berkomunikasi dengan Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta yang menyatakan bahwa proses pemenuhan izin dari Satgas Covid-19 tingkat Kota Jakarta sedang dipenuhi oleh OYO dan proses komunikasi dan transisi telah dijalankan secara baik sesuai peraturan setempat yang berlaku," ujar juru bicara OYO.

Baca juga: Ini Daftar Lengkap 32 Hotel Gratis di Jakarta untuk Isolasi Mandiri

Juru bicara OYO menegaskan bahwa dalam menjalankan bisnisnya, OYO senantiasa mendukung dan mematuhi segala peraturan otoritas setempat, di mana OYO beroperasi.

Juru bicara OYO menyatakan hal tersebut menanggapi pernyataan Kepala Suku Dinas Pariwisata Jakarta Pusat Irwan yang menyebutkan bahwa OYO Townhouse 2 menampung OTG Covid-19 secara diam-diam dan tanpa izin.

Oleh karena itu, Pemprov DKI Jakarta menjatuhkan sanksi dengan menutup hotel tersebut pada Senin (14/12/2020).

"Nanti Dinas dan Satpol PP yang menutup," kata Irwan kepada Kompas.com, Senin.

Irwan menyebutkan, OYO Townhouse 2 menampung 40 pasien OTG Covid-19.

Pasien tersebut berasal dari Rumah Sakit Mayapada Kuningan. Pihak hotel dan RS tersebut diduga melakukan kerja sama.

Namun, masalahnya, penampungan pasien OTG Covid-19 di hotel ini dilakukan secara diam-diam tanpa berkoordinasi dan mendapatkan izin Satgas Covid-19 atau pun Dinas Pariwisata.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Megapolitan
Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Megapolitan
Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Megapolitan
Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Megapolitan
Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Megapolitan
Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Megapolitan
Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Megapolitan
Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas 'Bodong', Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas "Bodong", Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com