Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengusaha Minta Pemerintah Tindak Kerumunan ketimbang Batasi Operasional Mal

Kompas.com - 16/12/2020, 10:34 WIB
Ihsanuddin,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) meminta pemerintah mengecualikan ritel modern, mal, serta kafe dan restoran di dalamnya, apabila hendak menerapkan kembali pengetatan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Aprindo mendorong pemerintah untuk fokus menindak kerumunan yang bisa lebih memicu penularan Covid-19.

Ketua Umum Aprindo Roy N Mandey mengatakan, pelaku usaha mendukung kebijakan pemerintah mencegah gelombang kedua kasus positif Covid-19.

Namun, pemerintah juga semestinya membuat kebijakan yang tidak sampai kembali menggerus omzet pelaku usaha mal, ritel modern, dan restoran.

Ia, menegaskan pembatasan operasional mal, ritel modern, serta kafe dan restoran di dalam mal tidak sesuai, karena selama ini ketiganya bukan klaster penyebaran Covid-19.

"Ritel modern dan mal bukan klaster pandemi, karena yang berkunjung ke ritel dan mal masih sangat terbatas di PSBB transisi ini," kata Roy dalam keterangan tertulis, Rabu (16/12/2020).

Baca juga: Luhut Minta Mal hingga Tempat Hiburan di DKI Tutup Pukul 19.00 WIB

"Masih banyak kalangan masyarakat menahan diri untuk melakukan belanja konsumsi di ritel dan mal, sehingga bukan kerumunan atau keramaian seperti yang dikhawatirkan berbagai pihak," sambung dia.

Selain pengunjung yang masih sedikit, Roy juga menegaskan bahwa seluruh ritel modern dan mal berkomitmen untuk terus menjalankan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Oleh karena itu, Aprindo berharap pemerintah lebih fokus untuk membuat masyarakat disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan, ketimbang membatasi operasional mal.

"Pihak-pihak yang melanggar protokol kesehatan 3M, terutama seperti berkerumun dan membuat keramaian, mendapatkan sanksi yang tegas dari pemerintah, tanpa pandang bulu siapa pun, sesuai perundang-undangan karantina yang berlaku," ujar Roy.

Roy pun mengingatkan ada potensi multiplier effect yang signifikan jika ritel modern dan mal dibatasi operasionalnya.

"Hal tersebut memberi dampak akan dirumahkan kembali para pekerja, gelombang PHK yang pasti akan memprihatinkan, hingga menutup gerai ritel modern, yang berdampak tergerusnya juga para pemasok supplier dari manufaktur makanan-minumam dan para UMKM yang bergantung dan menjajakan produknya di gerai ritel modern," ujar Roy.

Baca juga: Tanggapi Luhut, Asosiasi: Mal Bukan Klaster Covid-19, Jangan Jadi Sasaran Terus

Wakil Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN) Luhut Binsar Pandjaitan sebelumnya meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membatasi jam operasional pusat perbelanjaan hingga pukul 19.00 WIB.

Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya mengantisipasi terjadinya kerumunan pada saat tahun baru, yang berpotensi menyebabkan terjadinya lonjakan kasus penularan virus SARS-CoV-2.

Kebijakan ini diminta untuk diimplementasikan mulai 18 Desember 2020 hingga 8 Januari 2021.

Selain itu, hal ini juga dilakukan setelah DKI Jakarta mengalami kenaikan kasus Covid-19 secara signifikan.

“Saya juga minta Pak Gubernur untuk meneruskan kebijakan membatasi jam operasional hingga pukul 19.00 WIB dan membatasi jumlah orang berkumpul di tempat makan, mal, dan tempat hiburan,” ujar Luhut dikutip dari siaran pers di laman resmi Kemenkomarves, Selasa (15/12/2020).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

BOY STORY Bawakan Lagu 'Dekat di Hati' Milik RAN dan Joget Pargoy

BOY STORY Bawakan Lagu "Dekat di Hati" Milik RAN dan Joget Pargoy

Megapolitan
Lepas Rindu 'My Day', DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Lepas Rindu "My Day", DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Megapolitan
Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com