JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali mengumumkan kenaikan kasus positif Covid-19 pada Rabu (16/12/2020).
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta Dwi Oktavia mengatakan, kasus Covid-19 di Ibu Kota bertambah 1.221.
Dengan demikian, kumulasi kasus Covid-19 di Jakarta menjadi 156.343.
Dari kumulasi kasus tersebut, 141.365 orang di antaranya telah dinyatakan sembuh dengan tingkat kesembuhan 90,4 persen.
Sementara jumlah orang yang dinyatakan meninggal dunia sebanyak 3.010 orang dengan tingkat kematian sebesar 1,9 persen.
Baca juga: UPDATE: Bertambah 6.725, Kasus Covid-19 di Indonesia Mencapai 636.154
Adapun jumlah kasus aktif di Jakarta kini meningkat sejumlah 61 kasus. Sehingga saat ini ada 11.968 pasien yang masih dirawat atau menjalani isolasi mandiri.
"Untuk rate tes PCR total per 1 juta penduduk sebanyak 174.898. Jumlah orang yang dites PCR sepekan terakhir sebanyak 81.689," ucap Dwi melalui keterangan tertulis.
Dwi menambahkan, untuk persentase kasus positif atau positivity rate di Jakarta selama sepekan terakhir mencapai 10,1 persen. Sedangkan persentase kasus positif secara total sebesar 8,4 persen.
Badan kesehatan Dunia atau WHO sendiri menetapkan persentase kasus positif tidak lebih dari 5 persen.
Selama penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi, Pemprov DKI Jakarta mengimbau masyarakat yang akan memasuki wilayah Ibu Kota untuk melakukan pemeriksaan mandiri melalui JakCLM pada aplikasi JAKI.
Baca juga: Lihat Tempat Umum Tak Sediakan Fasilitas Cuci Tangan, Langsung Adukan Melalui Jaki
Melalui aplikasi ini, masyarakat bisa mengetahui risiko Covid-19 serta mendapatkan rekomendasi kesehatan sesuai dengan risiko yang dimiliki.
Tak hanya itu, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta juga akan menggencarkan penindakan pelanggaran masker serta pelanggaran lainnya dan melakukan pendataan buku tamu.
Dengan demikian, masyarakat diharapkan dapat lebih disiplin menerapkan protokol keseshatan dan turut berpartisipasi dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.