Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 16/12/2020, 22:34 WIB
Singgih Wiryono,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berharap wilayah Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi mengikuti Jakarta, berkait kebijakan perayaan tahun baru 2021.

Anies menyampaikan harapannya tersebut kepada Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan dalam rapat virtual penanganan Covid-19, Senin (14/12/2020) lalu.

"Kami memberlakukan hal ini Pak Menko dan saya harap di satu kawasan Jabodetabek juga diberlakukan policy yang sama," ucap Anies dalam keterangan tertulis dikutip dari website Kemenko Maritim dan Investasi, Rabu (16/12/2020).

Anies menegaskan, di DKI Jakarta sudah terdapat larangan melakukan kegiatan tahun baru dan mengumpulkan banyak orang. Begitu juga memperketat perayaan Natal secara langsung dan bersama-sama di DKI Jakarta.

Baca juga: Cegah Covid-19, Masyarakat Diminta Tak Rayakan Tahun Baru dengan Berkumpul di Luar Rumah

Kebijakan tersebut juga dipertegas dengan diterbitkannya Surat Edaran Nomor 400/SE/2020 dari Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta terkait pelarangan perayaan Tahun Baru 2021.

Dalam surat yang ditandatangani Plt Kepala Disparekraf DKI Jakarta Gumilar Ekalaya 7 Desember 2020, terdapat empat poin edaran yang harus diperhatikan pemilik usaha pariwisata, baik berupa hotel, restoran, kafe, dan sebagainya.

Poin pertama, kegiatan operasional usaha pariwisata yang dinyatakan boleh beroperasi di masa PSBB transisi harus mematuhi ketentuan yang diterapkan di masa PSBB transisi.

Kedua, tidak diperkenankan melakukan perayaan kegiatan Malam Tahun Baru 2020-2021 yang berpotensi menciptakan kerumunan atau keramaian pada kegiatan.

Ketiga, tim Satgas Penanganan Covid-19 Internal yang berada di hotel dan resotran diminta untuk melaksanakan tugas pengawasan.

"Serta menjamin tidak terjadinya kerumunan dan mendisiplinkan tamu atau pengunjung terhadap protokol kesehatan Covid-19," tulis Gumilang dalam surat edaran tersebut.

Baca juga: Masih Ada Penyebaran Covid-19, Pemprov DKI Tak Gelar Perayaan Tahun Baru 2021

Poin keempat, seluruh usaha pariwisata diminta menaati ketentuan jam operasional yang berlaku dalam PSBB transisi.

Poin kelima, Pemprov DKI mengancam akan menindak tegas apabila terjadi pelanggaran protokol kesehatan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Remaja yang Tewas di Hotel Senopati Diduga Dicekoki Ekstasi dan Sabu Cair

Remaja yang Tewas di Hotel Senopati Diduga Dicekoki Ekstasi dan Sabu Cair

Megapolitan
Pintu Air Bendung Katulampa Jebol, Perbaikan Permanen Digarap Senin Depan

Pintu Air Bendung Katulampa Jebol, Perbaikan Permanen Digarap Senin Depan

Megapolitan
Masih Banyak Pengangguran di Tanah Tinggi, Kawasan Kumuh Dekat Istana Negara

Masih Banyak Pengangguran di Tanah Tinggi, Kawasan Kumuh Dekat Istana Negara

Megapolitan
Dinas SDA DKI: Normalisasi Ciliwung di Rawajati Bisa Dikerjakan Bulan Depan

Dinas SDA DKI: Normalisasi Ciliwung di Rawajati Bisa Dikerjakan Bulan Depan

Megapolitan
Warga Miskin Ekstrem di Tanah Tinggi Masih Belum Merasakan Bantuan, Pemerintah Diduga Tidak Tepat Sasaran

Warga Miskin Ekstrem di Tanah Tinggi Masih Belum Merasakan Bantuan, Pemerintah Diduga Tidak Tepat Sasaran

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Tak Laku Dilelang

Mobil Rubicon Mario Dandy Tak Laku Dilelang

Megapolitan
Khawatir Tak Lagi Dikenal, Mochtar Mohamad Bakal Pasang 1.000 Baliho untuk Pilkada Bekasi

Khawatir Tak Lagi Dikenal, Mochtar Mohamad Bakal Pasang 1.000 Baliho untuk Pilkada Bekasi

Megapolitan
Tiktoker Galihloss Akui Bikin Konten Penistaan Agama untuk Hiburan

Tiktoker Galihloss Akui Bikin Konten Penistaan Agama untuk Hiburan

Megapolitan
Polisi Sita Senpi dan Alat Bantu Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Polisi Sita Senpi dan Alat Bantu Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Empat Ruangan Hangus

Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Empat Ruangan Hangus

Megapolitan
Polisi Tangkap Empat Pebisnis Judi 'Online' di Depok yang Jual Koin Slot lewat 'Live Streaming'

Polisi Tangkap Empat Pebisnis Judi "Online" di Depok yang Jual Koin Slot lewat "Live Streaming"

Megapolitan
Punya Penjaringan Sendiri, PDI-P Belum Jawab Ajakan PAN Usung Dedie Rachim di Pilkada Bogor

Punya Penjaringan Sendiri, PDI-P Belum Jawab Ajakan PAN Usung Dedie Rachim di Pilkada Bogor

Megapolitan
Begini Tampang Dua Pria yang Cekoki Remaja 16 Tahun Pakai Narkoba hingga Tewas

Begini Tampang Dua Pria yang Cekoki Remaja 16 Tahun Pakai Narkoba hingga Tewas

Megapolitan
Kelurahan di DKJ Dapat Kucuran Anggaran 5 Persen dari APBD, Sosialisasi mulai Mei 2024

Kelurahan di DKJ Dapat Kucuran Anggaran 5 Persen dari APBD, Sosialisasi mulai Mei 2024

Megapolitan
Diprotes Warga karena Penonaktifan NIK, Petugas: Banyak Program Pemprov DKI Tak Berjalan Mulus karena Tak Tertib

Diprotes Warga karena Penonaktifan NIK, Petugas: Banyak Program Pemprov DKI Tak Berjalan Mulus karena Tak Tertib

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com