Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tolak Hasil Rekapitulasi Pilkada Tangsel, Kubu Muhamad-Sara Berencana Gugat ke MK

Kompas.com - 17/12/2020, 15:48 WIB
Tria Sutrisna,
Nursita Sari

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Tim saksi pasangan calon Muhamad-Rahayu Saraswati Djojohadikusumo (Sara) berencana mengajukan gugatan atas hasil pleno rekapitulasi Pilkada Tangerang Selatan (Tangsel) 2020 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Saksi yang juga juru bicara tim pemenangan Muhamad-Sara, Drajat Sumarsono, menjelaskan, pihaknya berkeberatan dengan hasil rekapitulasi tersebut lantaran masih menemukan sejumlah permasalahan.

Drajat juga menolak untuk menandatangani hasil rekapitulasi suara yang ditetapkan dalam rapat pleno tingkat kota pada Kamis (17/12/2020).

"Banyak kami temukan kejanggalan-kejanggalan pada proses rekapitulasi yang mengakibatkan terjadinya banyak kesalahan," ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis.

Baca juga: Sebut Ada Masalah Administrasi, Kubu Muhamad-Sara Tolak Hasil Rekapitulasi Pilkada Tangsel

Drajat menyebutkan, tim pemenangan Muhamad-Sara tengah membahas dan mempersiapkan rencana gugatan hasil Pilkada Tangsel 2020 ke Mahkamah Konstitusi.

Namun, dia belum mau mengungkapkan bentuk gugatan yang akan diajukan dan kapan bakal mendaftarkannya ke Mahkamah Konstitusi.

"Masih dalam proses merumuskan dengan teman-teman dari bagian hukum dan lawyer kami untuk melakukan pendaftaran gugatan ke Mahkamah Konstitusi. Iya, paling lambat Selasa," kata Drajat.

Sebelumnya, Plt Ketua KPU Tangsel M Taufik menjelaskan, saksi pasangan calon nomor urut tidak menandatangani hasil pleno lantaran merasa masih ada masalah administrasi dalam proses rekapitulasi.

"Semua menerima, kecuali saksi pasangan calon nomor urut satu. Alasannya tidak menerima karena masih ada proses terkait dengan administrasi," ujar Taufik, Kamis.

Baca juga: Benyamin-Pilar Saga Menangi Pilkada Tangsel dengan Perolehan 235.734 Suara

Namun, Taufik mengatakan hal tersebut tidak mempengaruhi hasil rekapitulasi suara yang sudah ditetapkan dalam rapat pleno tingkat kota pada hari ini.

Menurut dia, pasangan calon yang merasa berkeberatan dengan hasil rekapitulasi suara di Pilkada Tangsel 2020 dapat mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi maksimal tiga hari setelah penetapan dalam pleno.

"Mekanismenya tentu diatur Peraturan Mahkamah Konsitusi, maksimal tiga hari masa kerja, ya, setelah penetapan hasil pleno di tingkat kota. Jadi Jumat, Senin, dan Selasa," kata Taufik.

Oleh karena itu, KPU Tangsel masih menunggu apakah ada pasangan calon yang mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi, sebelum menetapkan pasangan calon dengan suara terbanyak sebagai wali kota dan wakil wali kota terpilih.

Hasil Pilkada Tangsel

Pasangan calon nomor urut tiga pada Pilkada Tangerang Selatan 2020, Benyamin Davnie-Pilar Saga Ichsan, memenangi pilkada, berdasarkan hasil resmi penghitungan suara yang dilakukan KPU Kota Tangsel.

KPU Tangsel menetapkan hasil resmi pemilihan wali kota dan wakil wali kota pada Pilkada 2020 dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat kota yang diselenggarakan di Hotel Grand Zuri, Tangerang Selatan, Kamis.

Baca juga: Meski Digelar Saat Pandemi Covid-19, Partisipasi Pilkada Tangsel Naik 4 Persen

Dari total 594.711 suara dari 2.963 TPS di Tangsel yang telah direkapitulasi, pasangan Benyamin-Pilar mendapat perolehan tertinggi dengan 235.734 suara.

Benyamin-Pilar mengalahkan dua rivalnya.

Pasangan Muhamad-Sara memperoleh 205.309 suara.

Sementara itu, pasangan calon nomor urut dua Siti Nur Azizah-Ruhamaben mendapatkan 134.682 suara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Megapolitan
Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Megapolitan
Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Megapolitan
Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Megapolitan
Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Megapolitan
Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Warga yang 'Numpang' KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

[POPULER JABODETABEK] Warga yang "Numpang" KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com