Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Pemukulan Vokalis Band di Kafe Tiffany, Tersangka: Dia Dorong Duluan

Kompas.com - 17/12/2020, 16:36 WIB
Walda Marison,
Irfan Maullana

Tim Redaksi


BEKASI, KOMPAS.com - Lima sekuriti yang terlibat dalam pengeroyokan seorang vokalis band di Kafe Tiffany, Jatisampurna, Bekasi, akhirnya ditangkap Polsek Pondok Gede.

Dalam jumpa pers di Polsek Pondok Gede, salah satu tersangka menceritakan kronologi peristiwa yang terjadi pada Minggu (6/12/2020) dini hari.

Saat itu, korban RH (27) diketahui sedang mengisi acara di kafe tersebut. Saat sedang bernyanyi, RH ditegur salah satu sekuriti karena ia naik ke atas sound system.

Walau sudah ditegur, RH tetap saja melakukan hal yang sama berulang kali ketika bernyanyi di panggung.

Baca juga: Cekcok Usai Manggung, Seorang Vokalis Band Dikeroyok Sekuriti Kafe

"Terus pas sudah selesai, di pintu keluar kami tegur baik-baik, lalu dia (RH) bilang kalau masalah rusak dia tanggung jawab. Kita sudah kesal kan," ujar salah satu tersangka dalam jumpa pers, Kamis (17/12/2020).

Teguran tersebut pun akhirnya memicu adu mulut antara sekuriti dan korban. Karena emosi sudah memuncak, perkelahian pun terjadi.

Tersangka mengeklaim bahwa korban mendorong terlebih dahulu.

"Dia (korban) dorong duluan, sekuriti jatuh. Kita langsung bangun," kata tersangka.

Situasi semakin memanas. Lima sekuriti yang ada di lokasi langsung menghujani korban dengan bogem mentah. Akibatnya, korban mengalami luka memar di wajah dan kepala bagian belakang.

Baca juga: Kafe Tiffany Terancam Ditutup Permanen jika Kembali Langgar Protokol Kesehatan

Korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Pondok Gede.

Kapolsek Pondok Gede Kompol Jimmy Martin Simanjuntak mengatakan kelima tersangka yang berinisial YES, F, O, D, D ini ditangkap pada Selasa (8/12/2020). Mereka ditangkap tanpa perlawanan saat sedang bekerja di kafe.

"Atas kejadian ini, lima tersangka dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang penganiayaan secara bersama sama dengan ancaman hukuman lima tahun enam bulan penjara," kata Jimmy.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Megapolitan
Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Megapolitan
Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Megapolitan
Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika dkk ke Lido untuk Direhabilitasi

Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika dkk ke Lido untuk Direhabilitasi

Megapolitan
Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Megapolitan
Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Megapolitan
Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Megapolitan
Heru Budi Harap 'Groundbreaking' MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Heru Budi Harap "Groundbreaking" MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Megapolitan
Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Megapolitan
Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Megapolitan
Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Megapolitan
Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com