Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 21/12/2020, 07:06 WIB
Ihsanuddin,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

Belakangan, Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto membenarkan keterangan pasien dan sekaligus meralat keterangan Presiden Jokowi dan Menkes.

Yurianto mengakui bahwa penularan terjadi di sebuah acara dansa di Jakarta yang dihadiri sedikitnya 50 orang, bukan di rumah pasien di Depok. Ia juga membenarkan bahwa kedua pasien lah yang berinisiatif melapor dan memeriksakan diri ke RS.

Baca juga: Begini Kondisi Pasien Positif Covid-19 Kasus 1 hingga 6

Epicenter corona

Dua pekan setelah pengumuman Presiden Jokowi, pasien 1 dan 2 dinyatakan sudah sembuh dari Covid-19. Keduanya dipastikan sembuh setelah dua kali menjalani tes Polymerase Chain Reaction (PCR) dengan hasil negatif.

Menkes Terawan pun menghadirkan keduanya dalam konferensi pers di RSPI Sulianti Saroso, Jakarta, pada 16 Maret. Namun, pada saat itu virus corona sudah terlanjur tersebar luas baik di Ibu Kota maupun sejumlah wilayah lain.

Pada 19 Maret, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pun menyatakan bahwa Jakarta sudah menjadi epicenter corona. Jumlah kasus positif Covid-19 di ibu kota saat itu sudah mencapai 210 orang.

"Jakarta merupakan salah satu epicenter dengan pertambahan kasus yang sangat signifikan. Pertambahannya sangat cepat dan tidak lagi ada di kawasan tertentu, saat ini sudah semua kawasan," kata Anies Anies dalam konferensi pers di Balai Kota, Jakarta Pusat.

Baca juga: UPDATE 20 Desember: Tambah 1.592 Kasus di Jakarta, 13.066 Pasien Covid-19 Masih Dirawat

Anies pun langsung mengambil sejumlah kebijakan yang bisa membantu mencegah penyebaran Covid-19. Pemprov DKI menutup tempat wisata, menutup sekolah, membatasi penumpang di transportasi umum, serta meniadakan ganjil genap.

Pemprov DKI juga mengimbau untuk menerapkan kerja dari rumah, meniadakan kegiatan ibadah, serta melarang warga meninggalkan Ibu Kota.

Namun, berbagai kebijakan tersebut tak mampu menyetop laju penularan Covid-19 di Jakarta. Kasus baru justru dilaporkan terus ada setiap harinya.

PSBB dan PSBB transisi

Melalui restu pemerintah pusat, Anies mengumumkan kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) untuk menekan penularan Covid-19. PSBB pertama berlaku selama 14 hari, yakni sejak 10-23 April 2020.

Pemberlakuan PSBB pertama diperpanjang hingga dua kali karena perkembangan kasus infeksi yang dinilai masih tinggi.

Setelah peningkatan dianggap mengalami penurunan, Pemprov DKI Jakarta mencabut pemberlakuan PSBB dan memasuki masa transisi menuju masa adaptasi kebiasaan baru. PSBB transisi awalnya diterapkan hampir sebulan lamanya, sejak 5 Juni-2 Juli 2020 dan kemudian diperpanjang beberapa kali.

Baca juga: Pro Kontra PSBB Transisi di Jakarta di Tengah Lonjakan 1.000 Kasus Covid per Hari

Namun, pada 13 September 2020 Pemprov DKI Jakarta kembali mengumumkan memberlakukan pengetatan PSBB.

Keputusan untuk kembali PSBB pengetanan ini diambil usai terjadi peningkatan kasus aktif, lonjakan pemakaman pasien Covid-19, dan menipisnya ketersediaan tempat tidur isolasi. PSBB pengetatan yang juga disebut sebagai "rem darurat" oleh Anies diterapkan selama dua pekan, sejak 14-27 September 2020.

Setelah berjalan kurang lebih satu bulan, PSBB pengetatan akhirnya dicabut dan kembali diganti dengan PSBB transisi. PSBB transisi ini masih berjalan sampai hari ini.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Megapolitan
Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Megapolitan
Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Megapolitan
Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Megapolitan
Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Megapolitan
Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Megapolitan
Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Megapolitan
Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas 'Bodong', Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas "Bodong", Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

Megapolitan
Pelanggan Minimarket: Ada atau Enggak Ada Jukir, Tak Bisa Jamin Kendaraan Aman

Pelanggan Minimarket: Ada atau Enggak Ada Jukir, Tak Bisa Jamin Kendaraan Aman

Megapolitan
4 Bocah Laki-laki di Cengkareng Dilecehkan Seorang Pria di Area Masjid

4 Bocah Laki-laki di Cengkareng Dilecehkan Seorang Pria di Area Masjid

Megapolitan
KPU DKI Bakal 'Jemput Bola' untuk Tutupi Kekurangan Anggota PPS di Pilkada 2024

KPU DKI Bakal "Jemput Bola" untuk Tutupi Kekurangan Anggota PPS di Pilkada 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com